SuaraSumut.id - Lima terdakwa pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala dituntut hukuman masing-masing 54 bulan atau empat tahun enam bulan penjara.
Kelima terdakwa, yaitu Rinaldi Antonius, Jainal alias Zainon, Soni, Jeffri Zulkarnaen dan Edy Murdani
Tuntutan disampaikan JPU Harry Arfhan dan M Iqbal Zakwan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu (24/11/2021). Sidang berlangsung secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Apriyanti.
JPU juga menuntut terdakwa membayar denda masing-masing Rp 100 juta subsideir enam bulan kurungan penjara.
JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah secara meyaknikan melanggar Pasal 21 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Usai mendengarkan tuntutan JPU, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis. Majelis hakim melanjutkan persidangan pada 1 Desember 2021.
Sebelumnya, bangkai satu individu gajah sumatra berjenis kelamin jantan ditemukan tanpa kepala dalam area PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7).
Dari hasil penyelidikan, Polres Aceh Timur menangkap lima pelaku. Keterlibatan pelaku di antaranya sebagai eksekutor atau yang membunuh dan memotong kepala gajah. Serta pembeli gading satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Eks ART sebagai Pelapor soal Dugaan Penyekapan oleh Kakak Nirina Zubir
Berita Terkait
-
Viral Video Gajah Lihai Panjat Pagar Besi, Warganet Heboh
-
Gajah Tunggal (GJTL) Klaim Tak Lagi Gunakan Plastik Pada Produk IRC
-
Terungkap! Pembunuh Gajah di Aceh Timur, Polisi: Gadingnya Dikirim ke Depok
-
5 Pembunuh Gajah yang Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur Ditangkap
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir