"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun saat digeledah ditemukan pengikat rambut dan rambut milik korban di dalam mobilnya," jelasnya.
Atas penemuan tersebut, petugas menangkap pelaku dan membawanya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menyita barang bukti 1 unit mobil milik pelaku, 1 unit iPhone XII, 1 unit handphone Oppo, pengikat rambut korban, dan beberapa helai rambut korban.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ayah korban bernama Alex Chandra sama sekali tidak menyangka anak menjadi korban perampokan tersebut.
Mirisnya, pelaku merupakan driver taksi online yang mestinya memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada penumpang. Alex mengatakan, seandainya putrinya tidak melompat, bisa saja nasib lebih buruk terjadi.
"Saya tidak bisa membayangkan anak gadis saya ini tidak bisa melompat dari mobil, kejadian apa kita gak tahu," katanya.
"Harapannya pelaku dihukum siberatberatnya, agar kejadian serupa tidak terulang, dan tidak ada korban lainnya," sambungnya.
Pelaku sendiri memakai alasan klise, nekat merampok korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Videonya Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi
"Karena kebutuhan ekonomi, melihat handphone milik korban. Rencana handphone dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Saya baru satu bulan jadi driver taksi online," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400