"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun saat digeledah ditemukan pengikat rambut dan rambut milik korban di dalam mobilnya," jelasnya.
Atas penemuan tersebut, petugas menangkap pelaku dan membawanya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menyita barang bukti 1 unit mobil milik pelaku, 1 unit iPhone XII, 1 unit handphone Oppo, pengikat rambut korban, dan beberapa helai rambut korban.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ayah korban bernama Alex Chandra sama sekali tidak menyangka anak menjadi korban perampokan tersebut.
Mirisnya, pelaku merupakan driver taksi online yang mestinya memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada penumpang. Alex mengatakan, seandainya putrinya tidak melompat, bisa saja nasib lebih buruk terjadi.
"Saya tidak bisa membayangkan anak gadis saya ini tidak bisa melompat dari mobil, kejadian apa kita gak tahu," katanya.
"Harapannya pelaku dihukum siberatberatnya, agar kejadian serupa tidak terulang, dan tidak ada korban lainnya," sambungnya.
Pelaku sendiri memakai alasan klise, nekat merampok korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Videonya Viral Bawa Senjata Tajam, Pelajar di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi
"Karena kebutuhan ekonomi, melihat handphone milik korban. Rencana handphone dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Saya baru satu bulan jadi driver taksi online," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan