SuaraSumut.id - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2021 di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berakhir ricuh, pada Kamis (25/11/2021). Salah satu pendukung calon merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan.
Polisi pun mengamankan 12 orang. Kekinian 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB.
"Mereka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/11/2021).
Kesembilan tersangka memiliki peran masing-masing, seperti merampas dan merusak kotak suara dan merobek surat suara.
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
"Saat ini satu orang yang memprovokasi massa masih dalam pencarian. Cakades no.2 masih dalam pemeriksaan," ukarnya.
Petugas menyita barang bukti satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak.
"Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 subs Pasal 363 dan atau Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara, jelasnya.
Diberitakan, insiden terjadi usai penghitungan surat suara di dua TPS, yang mencakup dusun 1 hingga IV. Saat itu ada 2 calon Kepala Desa (Kades) yang bersaing. Namun pendukung salah satu calon diduga tidak terima hasil penghitungan suara.
"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota Sabhara, ada puluhan orang dari pendukung Cakades 02 merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara terhambur," kata Hadi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Begal Bersajam di Bojonggede
Hadi menjelaskan, situasi cepat dikendalikan. Petugas TN dan Polri yang bersiaga mengamankan kembali kotak suara dan merapikan surat suara yang terhambur.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps