SuaraSumut.id - Selebgram Herlin Kenza divonis denda Rp 12 juta karena terbukti melanggar UU Kekarantinaan dan protokol kesehatan.
Herlin dinyatakan bersalah karena disebut menimbulkan kerumunan di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.
Selain Herlin, pemilik toko grosir Koko Sunadar divonis bersalah dan didenda Rp 15 juta.
Vonis dibacakan majelis hakim diketuai Budi Sunanda di Pengadilan Lhokseumawe di Lhokseumawe, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
"Terdakwa Herlin Kenza dan terdakwa Koko Sunandar dinyatakan bersalah melangar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata majelis hakim.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jaksel Perdalam Saluran Air di Kemang
"Masing-masing terdakwa jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak membayar denda, maka keduanya pidana kurungan penjara masing-masing selama dua bulan," katanya.
Dalam persidangan terdakwa Herlin Kenza tidak didampingi kuasa hukum. Ia hanya ditemani oleh orangtua dan adiknya.
Sebelumnya, JPU Al Muhajir menuntut keduanya membayar denda Rp 15 juta. Kedua terdakwa menerima hasil putusan majelis hakim tersebut.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
Lebih Dekat dengan Sosok Arie Rieyanthie, Selebgram Diselingkuhi Suami Ketika Umroh
-
Tanggapan Selebgram Arie Rieyanthie Dituding Cari Engagement dari Kasus Perselingkuhan Suaminya
-
Pindah Tahanan ke Jakarta, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diterbangkan dari Surabaya
-
Selingkuhan Suami Arie Rieyanthie Ogah Salat Jamaah Gegara Sadar Bukan Suami Istri, Netizen Emosi: Tapi Zina Jalan Terus
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1