SuaraSumut.id - Selebgram Herlin Kenza divonis denda Rp 12 juta karena terbukti melanggar UU Kekarantinaan dan protokol kesehatan.
Herlin dinyatakan bersalah karena disebut menimbulkan kerumunan di sebuah toko grosir di Pasar Inpres Lhokseumawe.
Selain Herlin, pemilik toko grosir Koko Sunadar divonis bersalah dan didenda Rp 15 juta.
Vonis dibacakan majelis hakim diketuai Budi Sunanda di Pengadilan Lhokseumawe di Lhokseumawe, melansir Antara, Selasa (30/11/2021).
"Terdakwa Herlin Kenza dan terdakwa Koko Sunandar dinyatakan bersalah melangar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata majelis hakim.
"Masing-masing terdakwa jika dalam kurun waktu tujuh hari tidak membayar denda, maka keduanya pidana kurungan penjara masing-masing selama dua bulan," katanya.
Dalam persidangan terdakwa Herlin Kenza tidak didampingi kuasa hukum. Ia hanya ditemani oleh orangtua dan adiknya.
Sebelumnya, JPU Al Muhajir menuntut keduanya membayar denda Rp 15 juta. Kedua terdakwa menerima hasil putusan majelis hakim tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat Sudah Berlangsung 11 Jam
-
Pembacaan Vonis di PN Makassar, Pengunjung Sidang Nurdin Abdullah Diperiksa Ketat
-
Vonis 4 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ditolak, JPU Ajukan Banding
-
Edhy Prabowo Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara, Begini Reaksi KPK
-
Vonis Terhadap Jurnalis Asrul Ancaman Nyata Kemerdekaan Pers di Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Nyak Sandang, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia
-
Dorong UMKM Semakin Produktif, BRI Regional Office Palembang Salurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Kisah Agen di Medan Tumbuh Berkat Tren Bisnis Fesyen, Kantongi Omzet hingga Miliaran
-
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Sumut Lipat Gandakan Kuota Penyaluran Beras SPHP
-
Unggul Jumlah Pemain Tapi Gagal Menang, Pelatih PSMS Medan: Kami Sangat Kecewa