Suhardiman
Minggu, 12 Juli 2026 | 15:43 WIB
Ilustrasi polsii ditangkap diduga terlibat peredaran narkoba. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Dua oknum anggota Polres Samosir berinisial Aipda ES dan Brigadir DW ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba.
  • Kasus terungkap saat Operasi Antik Toba 2026 setelah pengembangan penyelidikan dari penangkapan seorang warga di Kecamatan Pangururan.
  • Kedua oknum tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

SuaraSumut.id - Dua anggota Polres Samosir harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua personel tersebut masing-masing berinisial Aipda ES yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) dan Brigadir DW dari Satuan Samapta.

Kasus ini terbongkar saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026. Pada 2 Juni 2026, petugas lebih dulu menangkap seorang warga di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari oknum anggota kepolisian. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan Aipda ES dan Brigadir DW.

Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan dua anggotanya tersebut. Menurutnya, keduanya kini berstatus terduga pelaku dalam kasus peredaran narkotika.

"Ya, ada dua oknum polisi yang diamankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 12 Juli 2026.

Selain diduga terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine terhadap Brigadir DW juga menunjukkan positif mengandung narkotika.

Untuk penanganan lebih lanjut, kedua oknum polisi tersebut telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam.

"Keduanya sudah dilimpahkan ke Polda," kata Gunawan.

Baca Juga: Puluhan Pengunjung Terjebak di Bianglala Deli Serdang, Diduga Alami Kerusakan Mesin

Kontributor : M. Aribowo

Load More