- Dua oknum anggota Polres Samosir berinisial Aipda ES dan Brigadir DW ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba.
- Kasus terungkap saat Operasi Antik Toba 2026 setelah pengembangan penyelidikan dari penangkapan seorang warga di Kecamatan Pangururan.
- Kedua oknum tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
SuaraSumut.id - Dua anggota Polres Samosir harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua personel tersebut masing-masing berinisial Aipda ES yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) dan Brigadir DW dari Satuan Samapta.
Kasus ini terbongkar saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026. Pada 2 Juni 2026, petugas lebih dulu menangkap seorang warga di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari oknum anggota kepolisian. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan Aipda ES dan Brigadir DW.
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan dua anggotanya tersebut. Menurutnya, keduanya kini berstatus terduga pelaku dalam kasus peredaran narkotika.
"Ya, ada dua oknum polisi yang diamankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 12 Juli 2026.
Selain diduga terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine terhadap Brigadir DW juga menunjukkan positif mengandung narkotika.
Untuk penanganan lebih lanjut, kedua oknum polisi tersebut telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan secara mendalam.
"Keduanya sudah dilimpahkan ke Polda," kata Gunawan.
Baca Juga: Puluhan Pengunjung Terjebak di Bianglala Deli Serdang, Diduga Alami Kerusakan Mesin
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Komplotan Maling Motor di Jakbar Ditangkap: Modus Pakai Jaket 'Reskrim' dan Ngaku Polisi
-
Pakar UGM Kritik Polisi Copot Spanduk Greenpeace: Antikritik dan Tebang Pilih
-
Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin
-
Kapolri Bungkam soal Evaluasi Usai Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
-
Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham