SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ES (48), yang diduga menyebarkan video viral pria tempelkan kelamin ke Al-Qur'an ditangkap polisi. Kekinian ES pun telah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, ES diduga berperan menyebarkan video tersebut.
"Peran ES menyebarkan video itu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (3/12/2021).
Firdaus tidak menyebutkan apa hubungan ES dengan RS. Namun demikian, ES dipersangkakan dengan Pasal 28 Undang-Undang ITE dan Pasal 155 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap RS (28), karena diduga menempelkan kelaminnya di Al Qur'an. Ia juga disebut menginjak-injak Al Qur'an tersebut. Polisi juga telah menetapkan RS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," katanya.
Motif RS menempel kelamin dan menginjak Al-Quran sebagai bentuk rasa cinta kepada pacarnya.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Makan-makan, Stok Daging Sapi Dan Ayam di Mataram Diperbanyak
Berita Terkait
-
Pria Tempelkan Kelamin ke Al-Qur'an di Medan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
-
Pria Diduga Penista Agama Injak dan Letakkan Alat Kelamin di Atas Kitab Suci Ditangkap
-
Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi
-
Pria yang Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Berhasil Tertangkap, Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih