SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ES (48), yang diduga menyebarkan video viral pria tempelkan kelamin ke Al-Qur'an ditangkap polisi. Kekinian ES pun telah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, ES diduga berperan menyebarkan video tersebut.
"Peran ES menyebarkan video itu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (3/12/2021).
Firdaus tidak menyebutkan apa hubungan ES dengan RS. Namun demikian, ES dipersangkakan dengan Pasal 28 Undang-Undang ITE dan Pasal 155 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap RS (28), karena diduga menempelkan kelaminnya di Al Qur'an. Ia juga disebut menginjak-injak Al Qur'an tersebut. Polisi juga telah menetapkan RS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," katanya.
Motif RS menempel kelamin dan menginjak Al-Quran sebagai bentuk rasa cinta kepada pacarnya.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Makan-makan, Stok Daging Sapi Dan Ayam di Mataram Diperbanyak
Berita Terkait
-
Pria Tempelkan Kelamin ke Al-Qur'an di Medan Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
-
Pria Diduga Penista Agama Injak dan Letakkan Alat Kelamin di Atas Kitab Suci Ditangkap
-
Viral Pria di Bekasi Tempelkan Kelamin ke Buku Doa, Berakhir Dibekuk Polisi
-
Pria yang Gesekan Alat Kelamin ke Alquran Berhasil Tertangkap, Videonya Viral
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional