SuaraSumut.id - Sebanyak 10 orang warga korban terdampak letusan Gunung Semeru, belum bisa dievakuasi. Mereka masih berada di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati. "Sepuluh orang masih belum bisa dievakuasi karena lokasinya agak sulit, mobil tidak masuk lokasi karena lumpur sampai lutut," katanya, Minggu (5/12/2021).
Ia mengatakan, petugas berusaha mengevakuasi warga dari Curah Kobokan dengan bantuan dari komunitas pengguna Jeep. Ia berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan helikopter untuk mengevakuasi warga dari daerah yang sulit dijangkau dari jalur darat.
Menurut data pemerintah kabupaten hingga saat ini sekitar 300 warga Dusun Curah Kobokan sudah mengungsi di Balai Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Baca Juga: 102 Orang Korban Letusan Gunung Semeru Luka-luka, 1 Meninggal Dunia
Bunda Indah mengatakan, sebagian besar rumah warga di Dusun Curah Kobokan rusak akibat awan panas guguran Gunung Semeru sehingga warga dusun itu harus mengungsi.
"Hampir semua rumah hancur di Curah kobokan, sebagian besar (warganya) mengungsi di Balai Desa Penanggal," katanya.
Menurut Wakil Bupati, dampak letusan Gunung Semeru pada 4 Desember 2021 lebih parah dibandingkan ketika gunung itu meletus pada tahun lalu.
"Sekarang posko darurat tidak lagi dibangun di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, untuk menghindari dampak yang lebih besar. Posko Kamar Kajang hanya difungsikan sebagai dapur umum Dinas Sosial Kabupayen Lumajang," katanya.
Menurut data BNPB, erupsi Gunung Semeru hingga Minggu pagi telah menyebabkan 13 orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka serta mengakibatkan kerusakan rumah warga. (Antara)
Baca Juga: Akses Sulit Ditembus, 10 Warga Curah yang Terdampak Letusan Gunung Semeru Urung Dievakuasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
19 Rumah di Banda Aceh Ludes Terbakar, 80 Warga Mengungsi ke Balai Pengajian!
-
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Aceh, Populasi Kritis Bertambah!
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter
-
Begal di Medan Ditembak Usai Rampok-Cabuli Wanita, Korban Dijerat Lewat Aplikasi Kencan