SuaraSumut.id - Polisi menyita ratusan liter minuman keras cap Tikus dan Bobo. Minuman keras itu disita di Kelurahan Nabarua dan Siriwini, pada Senin (6/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Naribe Iptu H. Syafri Jido mengatakan, penertiban ini berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kamtibmas 2021.
Penertiban juga menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol, baik minuman pabrikan maupun lokal terhitung dari 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Melansir kabarpua.co--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021), ada 12 botol air mineral ukuran sedang berisi cap Tikus dan 70 liter sulingan Bobo di Kelurahan Nabarua. Sementara 300 liter Bobo diamankan dari Kelurahan Siriwini.
"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran. Total ratusan liter minuman keras lokal kami amankan sebagai barang bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kapok! Tempat Produksi Minuman Keras di Kudus Digerebek Polisi
-
Ketua MUI Papua Minta Warga Jauhi Minuman Keras Saat Natal dan Tahun Baru
-
Bongkar Industri Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Tangerang, Keuntungan Sehari Rp 7 Juta
-
Minuman Keras Ini Bikin Heboh Publik Malaysia, Namanya Dianggap Menyinggung
-
5 Seleb dengan Tagihan Bulanan Fantastis, Demi Peliharaan sampai Minuman Keras
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap