SuaraSumut.id - Polisi menyita ratusan liter minuman keras cap Tikus dan Bobo. Minuman keras itu disita di Kelurahan Nabarua dan Siriwini, pada Senin (6/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Naribe Iptu H. Syafri Jido mengatakan, penertiban ini berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kamtibmas 2021.
Penertiban juga menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol, baik minuman pabrikan maupun lokal terhitung dari 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Melansir kabarpua.co--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021), ada 12 botol air mineral ukuran sedang berisi cap Tikus dan 70 liter sulingan Bobo di Kelurahan Nabarua. Sementara 300 liter Bobo diamankan dari Kelurahan Siriwini.
"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran. Total ratusan liter minuman keras lokal kami amankan sebagai barang bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kapok! Tempat Produksi Minuman Keras di Kudus Digerebek Polisi
-
Ketua MUI Papua Minta Warga Jauhi Minuman Keras Saat Natal dan Tahun Baru
-
Bongkar Industri Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Tangerang, Keuntungan Sehari Rp 7 Juta
-
Minuman Keras Ini Bikin Heboh Publik Malaysia, Namanya Dianggap Menyinggung
-
5 Seleb dengan Tagihan Bulanan Fantastis, Demi Peliharaan sampai Minuman Keras
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut