SuaraSumut.id - Polisi menyita ratusan liter minuman keras cap Tikus dan Bobo. Minuman keras itu disita di Kelurahan Nabarua dan Siriwini, pada Senin (6/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Naribe Iptu H. Syafri Jido mengatakan, penertiban ini berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kamtibmas 2021.
Penertiban juga menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol, baik minuman pabrikan maupun lokal terhitung dari 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Melansir kabarpua.co--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021), ada 12 botol air mineral ukuran sedang berisi cap Tikus dan 70 liter sulingan Bobo di Kelurahan Nabarua. Sementara 300 liter Bobo diamankan dari Kelurahan Siriwini.
"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran. Total ratusan liter minuman keras lokal kami amankan sebagai barang bukti," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kapok! Tempat Produksi Minuman Keras di Kudus Digerebek Polisi
-
Ketua MUI Papua Minta Warga Jauhi Minuman Keras Saat Natal dan Tahun Baru
-
Bongkar Industri Pembuatan Minuman Keras Ilegal di Tangerang, Keuntungan Sehari Rp 7 Juta
-
Minuman Keras Ini Bikin Heboh Publik Malaysia, Namanya Dianggap Menyinggung
-
5 Seleb dengan Tagihan Bulanan Fantastis, Demi Peliharaan sampai Minuman Keras
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan