SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya anaknya yang berusia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Alasan orangtua melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun bikin geram.
Mereka mengaku kerap menganiaya anaknya dalam sebulan terakhir karena sang bocah sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata R, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
R juga membenarkan jika menyuruh korban keluar rumah karena kesal. Warga lalu menemukan anaknya dalam kondisi luka dan menangis.
"Saya kesal makanya saya suruh keluar. Saya hanya pukul dikaki beberapa kali. Saya menyesal, saya khilaf," katanya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tebtang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataj 351 KUHPidana.
"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72.000.000, pidana ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya," tukasnya.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba