SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya anaknya yang berusia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Alasan orangtua melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun bikin geram.
Mereka mengaku kerap menganiaya anaknya dalam sebulan terakhir karena sang bocah sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata R, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
R juga membenarkan jika menyuruh korban keluar rumah karena kesal. Warga lalu menemukan anaknya dalam kondisi luka dan menangis.
"Saya kesal makanya saya suruh keluar. Saya hanya pukul dikaki beberapa kali. Saya menyesal, saya khilaf," katanya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tebtang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataj 351 KUHPidana.
"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72.000.000, pidana ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya," tukasnya.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut