SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya anaknya yang berusia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Alasan orangtua melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun bikin geram.
Mereka mengaku kerap menganiaya anaknya dalam sebulan terakhir karena sang bocah sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata R, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
R juga membenarkan jika menyuruh korban keluar rumah karena kesal. Warga lalu menemukan anaknya dalam kondisi luka dan menangis.
"Saya kesal makanya saya suruh keluar. Saya hanya pukul dikaki beberapa kali. Saya menyesal, saya khilaf," katanya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tebtang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataj 351 KUHPidana.
"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72.000.000, pidana ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya," tukasnya.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan