SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya anaknya yang berusia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Alasan orangtua melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun bikin geram.
Mereka mengaku kerap menganiaya anaknya dalam sebulan terakhir karena sang bocah sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata R, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
R juga membenarkan jika menyuruh korban keluar rumah karena kesal. Warga lalu menemukan anaknya dalam kondisi luka dan menangis.
"Saya kesal makanya saya suruh keluar. Saya hanya pukul dikaki beberapa kali. Saya menyesal, saya khilaf," katanya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tebtang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataj 351 KUHPidana.
"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72.000.000, pidana ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya," tukasnya.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika