SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya anaknya yang berusia lima tahun.
Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Alasan orangtua melakukan penganiayaan terhadap anaknya pun bikin geram.
Mereka mengaku kerap menganiaya anaknya dalam sebulan terakhir karena sang bocah sering menghabiskan lauk.
"Saya khilaf, karena anak saya sering menghabiskan lauk. Saat ayahnya pulang kerja ngak ada lagi makanan, makanya saya pukul pakai ranting kecil," kata R, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (8/12/2021).
R juga membenarkan jika menyuruh korban keluar rumah karena kesal. Warga lalu menemukan anaknya dalam kondisi luka dan menangis.
"Saya kesal makanya saya suruh keluar. Saya hanya pukul dikaki beberapa kali. Saya menyesal, saya khilaf," katanya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengaku, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tebtang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataj 351 KUHPidana.
"Dipidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72.000.000, pidana ditambah sepertiga dikarenakan yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya," tukasnya.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Lombok : Kami Benar-benar Membutuhkan, Barang Habis Diterjang Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional