SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh rancangan qanun (peraturan) Aceh masuk dalam tahapan konsultasi ke Kemendagri.
"Ada tujuh qanun yang sudah kami kirimkan kepada Kemendagri (dalam rangka konsultasi) untuk mendapatkan fasilitasi," kata Ketua Badan Legislatif, Azhar Abdurrahman, melansir Antara, Kamis (9/12/2021).
Tujuh rancangan qanun tersebut, yaitu tentang peternakan, perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
"Dua rancangan qanun lagi yang sudah dikirimkan ke Mendagri, yaitu tentang hak ekonomi, sosial dan budaya rakyat Aceh, serta tentang hak sipil dan politik Aceh," katanya.
Dari tujuh yang dikonsultasikan, empat di antaranya sudah mendapatkan fasilitasi yaitu perubahan atas qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Rancangan qanun tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Aceh, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan perubahan atas qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Setelah proses konsultasi dan fasilitasi selesai dilakukan, maka baru dilaksanakan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan tersebut menjadi qanun Aceh.
"Paripurna menunggu balasan jawaban dari Kemendagri dalam minggu ini, ya (setelah ada jawaban langsung paripurna)," tukasnya.
Baca Juga: Kamboja Banyak Berkembang, Asnawi Mangkualam Minta Timnas Indonesia Waspada
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak