SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Pelaku berinisial H (35) mengaku dua kali mencabuli anak kandungnya karena dorongan nafsu.
"Dua kali, pertama di rumah pelaku dan kedua di rumah orangtua pelaku," kata
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/12/2021).
Yoga mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di loket bus di wilayah Aceh.
"Pelaku ditangkap di loket Subulussalam," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 2 pasal 76 E UU RI no 17 tahun 2016.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.
Informasi dihimpun, kasus itu menjadi perhatian setelah ibu korban mengunggah kasus itu di media sosial.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
Baca Juga: Gandeng BSSN, Pemkab Tangerang Antisipasi Serangan Siber
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan
-
Keluarga Merasa Janggal, Ekshumasi Jenazah Steven Sitorus di Toba Dilakukan
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru