SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Pelaku berinisial H (35) mengaku dua kali mencabuli anak kandungnya karena dorongan nafsu.
"Dua kali, pertama di rumah pelaku dan kedua di rumah orangtua pelaku," kata
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (10/12/2021).
Yoga mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di loket bus di wilayah Aceh.
"Pelaku ditangkap di loket Subulussalam," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 2 pasal 76 E UU RI no 17 tahun 2016.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tukasnya.
Informasi dihimpun, kasus itu menjadi perhatian setelah ibu korban mengunggah kasus itu di media sosial.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI.
Baca Juga: Gandeng BSSN, Pemkab Tangerang Antisipasi Serangan Siber
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang