SuaraSumut.id - "Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menyisakan derita mendalam bagi korban dan keluarga dalam memulihkan rasa trauma. Negara harus berperan membantu penyintas kekerasan seksual untuk kembali bangkit"
Ketenangan warga di sebuah desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terusik, pada Oktober 2020 silam. Desas desus adanya predator seks bersemayam di desa tersebut. Pelaku merupakan pria dewasa bukan saja memangsa putri kandung sendiri, namun juga salah seorang anak tetangga di desa tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, sesuai dengan Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut. Tapi hingga beberapa Minggu setelahnya, pelaku masih bebas berkeliaran.
"Hampir satu bulan laporan, pelaku belum ditangkap," kata ibu korban sebut saja Mawar, kepada SuaraSumut.id, Sabtu (11/12/2021).
Merasa kasusnya tidak diproses, ibu korban meminta bantuan warga sekitar, meski harus membuka aib putrinya yang masih berusia 7 tahun.
"Rumah pelaku hanya berjarak empat rumah dari rumahku. Anakku sering ke rumahnya. main sama anaknya," katanya.
Saat di rumah pelaku yang saat itu sedang sepi, korban dibekap. Tangan pelaku lalu dimasukkan ke bagian kelamuan korban.
"Korban diciumi pelaku, tangannya dimasukin, terjadi di Bulan Agustus akhir dan awal September (2020)," ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, kata Mawar, pelaku mengatakan agar korban tidak takut. Korban juga diancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.
Baca Juga: Oknum Polisi Lahat Dilaporkan Berzina dengan Istri Narapidana, Disidang Pagi Ini
"Kalau bilang (ke orang lain) nanti kau kupukul. Anak kandungnya juga dikerjainnya di depan anakku," kata Mawar menangis mengingat kejadian itu.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya terkuak. Pada 13 September 2020, korban mengadu ke kakaknya.
"Dia ini (korban) gak berani bilang ke aku, beraninya cerita sama kakaknya. Dibilang anakku (kakak korban) begini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin," katanya.
Mawar menjelaskan, perbuatan pelaku sangat merusak psikis dan fisik putrinya.
"Kemaluan anakku sampai robek, harus dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Mendengar penuturan itu membuat warga resah dan sepakat dibuka ke media massa. Harapannya polisi mendengar dan menindaklanjutinya. Tak lama berselang, polisi menghubunginya membahas kasus itu dan juga memarahinya.
Berita Terkait
-
Ada 36 Kasus Pencabulan Anak di Banyumas Sepanjang 2021, Ini Biang Keroknya
-
Sebelum Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Kutuk Keras Kasus Pencabulan Santriwati
-
Kota Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Anak-anak Menjadi Korban Pencabulan
-
Kasus Pencabulan Terhadap Anak Tiri Jadi Perhatian Kapolres Pemalang
-
Divonis 6 Tahun Penjara, Dosen RH dan Jaksa Sama-Sama Banding Kasus Pencabulan Jember
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional