SuaraSumut.id - Seorang polisi Aipda RP dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Ia dicopot lantaran menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Antara, Senin (13/12/2021).
"Sudah ditindak. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan," katanya.
Tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, Aipda RP juga tengah menjalani pemeriksaan di Propam.
"Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin," katanya.
Terkait sanksi lebih lanjut akan disampaikan sembari menunggu hasil pemeriksaan penyidik Propam.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Propam," katanya.
Diketahui, seorang wanita menjadi korban pencurian usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung. Namun bukannya mendapat bantuan dari aparat penegak hukum, korban malah disuruh pulang oleh Aipda RP.
Baca Juga: Kisah Jurnalis Perempuan di Balikpapan Alami Kasus Pelecehan Seksual via Media Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan