SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana, pada 7 Desember 2021. WL dan SS ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi perusakan dan CF terkait penghasutan.
"Baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang calon tersangka masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarti, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, petugas telah memanggil 12 orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kejadian itu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di RSUD berupa alat tensi digital, satu unit timbangan bayi, sebuah trolly infuse, 3 helm, thermo gun, serpihan kaca dan rekaman CCTV.
Sedangkan di di Puskesmas, petugas menyita jerigen ukuran 5 liter, sebuah tempat sampah, 5 buah pecahan kaca mobil, 5 buah pecahan kaca jendela dan pintu, sebuah balok besi, sebuah kursi stainless, 3 buah batu, 1 buah palang pipa besi, 1 buah palang kayu, 5 unit mobil dinas kesehatan dan rekaman CCTV
Aksi perusakan di RSUD Kaimana terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIT. Sedangkan perusakan Puskesmas Kaimana terjadi pukul 12.30 WIT.
Perusakan diduga dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menyebabkan salah seorang masyarakat meninggal dunia usai menerima vaksin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Sudah Kerja Lama tapi Gaji Tak Naik-naik? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya!
Berita Terkait
-
Kasus Perusakan Bus Arema FC Berlanjut, Polisi Sebut Pelaku Lima Orang
-
Pelaku Perusakan Bus Arema FC Diamankan di Jogja, Polresta: Pelaku Tempuh Proses Diversi
-
Ditangkap 10 Orang, 9 Warga Jadi Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
-
Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah
-
Oknum Angota DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Perusakan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi