SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana, pada 7 Desember 2021. WL dan SS ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi perusakan dan CF terkait penghasutan.
"Baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang calon tersangka masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarti, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, petugas telah memanggil 12 orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kejadian itu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di RSUD berupa alat tensi digital, satu unit timbangan bayi, sebuah trolly infuse, 3 helm, thermo gun, serpihan kaca dan rekaman CCTV.
Sedangkan di di Puskesmas, petugas menyita jerigen ukuran 5 liter, sebuah tempat sampah, 5 buah pecahan kaca mobil, 5 buah pecahan kaca jendela dan pintu, sebuah balok besi, sebuah kursi stainless, 3 buah batu, 1 buah palang pipa besi, 1 buah palang kayu, 5 unit mobil dinas kesehatan dan rekaman CCTV
Aksi perusakan di RSUD Kaimana terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIT. Sedangkan perusakan Puskesmas Kaimana terjadi pukul 12.30 WIT.
Perusakan diduga dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menyebabkan salah seorang masyarakat meninggal dunia usai menerima vaksin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Sudah Kerja Lama tapi Gaji Tak Naik-naik? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya!
Berita Terkait
-
Kasus Perusakan Bus Arema FC Berlanjut, Polisi Sebut Pelaku Lima Orang
-
Pelaku Perusakan Bus Arema FC Diamankan di Jogja, Polresta: Pelaku Tempuh Proses Diversi
-
Ditangkap 10 Orang, 9 Warga Jadi Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
-
Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah
-
Oknum Angota DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Perusakan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja