SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus perusakan RSUD dan Puskesmas Kaimana, pada 7 Desember 2021. WL dan SS ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi perusakan dan CF terkait penghasutan.
"Baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang calon tersangka masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarti, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, petugas telah memanggil 12 orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kejadian itu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di RSUD berupa alat tensi digital, satu unit timbangan bayi, sebuah trolly infuse, 3 helm, thermo gun, serpihan kaca dan rekaman CCTV.
Sedangkan di di Puskesmas, petugas menyita jerigen ukuran 5 liter, sebuah tempat sampah, 5 buah pecahan kaca mobil, 5 buah pecahan kaca jendela dan pintu, sebuah balok besi, sebuah kursi stainless, 3 buah batu, 1 buah palang pipa besi, 1 buah palang kayu, 5 unit mobil dinas kesehatan dan rekaman CCTV
Aksi perusakan di RSUD Kaimana terjadi pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 09.30 WIT. Sedangkan perusakan Puskesmas Kaimana terjadi pukul 12.30 WIT.
Perusakan diduga dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang menyebabkan salah seorang masyarakat meninggal dunia usai menerima vaksin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Sudah Kerja Lama tapi Gaji Tak Naik-naik? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya!
Berita Terkait
-
Kasus Perusakan Bus Arema FC Berlanjut, Polisi Sebut Pelaku Lima Orang
-
Pelaku Perusakan Bus Arema FC Diamankan di Jogja, Polresta: Pelaku Tempuh Proses Diversi
-
Ditangkap 10 Orang, 9 Warga Jadi Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
-
Tersangka Perusakan Ambulans Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Bertambah
-
Oknum Angota DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Perusakan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan