Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 15 Desember 2021 | 15:09 WIB
44.582 Personel Polri Dikerahkan Amankan Nataru. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Sebanyak 44.582 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja pada Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ada 44.582 polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja," kata Asisten Operasi (Ashop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, melansir Antara, Rabu (15/12/2021).

Personel Polri itu disebar ke sejumlah gereja-gereja yang ada di Tanah Air yang melaksanakan Misa Natal dan Tahun Baru.

"Sebanyak 30.761 personel ditempatkan di Gereja Protestan, 13.821 personel di Gereja Katolik," katanya.

Baca Juga: Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung

Polri juga akan melakukan sterilisasi gereja pada saat sebelum dan sesudah kegiatan ibadah Misa Natal dan Tahun Baru.

Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat-pusat keramaian saat libur Natal dan Tahun Baru, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

"Ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata," kata Imam.

Polri juga melibatkan sejumlah pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah menerbitkan instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni instruksi bernomor 62 Tahun 2021.

Baca Juga: Pemotor Tewas di Jalur Alternatif Jonggol, Tabrakan dengan Mobil Ikan

Pada instruksi tersebut masih menggunakan istilah penerapan PPKM Level 3, kemudian istilah tersebut tidak lagi digunakan, sehingga perlu penyesuaian terhadap instruksi Mendagri soal PPKM Natal dan tahun baru.

Alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 yakni karena situasi pandemi Covid-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.

Load More