SuaraSumut.id - Polda Aceh memusnahkan barang bukti 100 Kg sabu dan 445 Kg ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh, Rabu (15/12/2021).
Sabu dimusnahkan dengan digiling dalam mesin pengaduk semen. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai.
"Pengungkapan narkoba jaringan internasional dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tamiang. Dari pengungkapan diamankan tiga tersangka," katanya, melansir Antara.
Sedangkan 445 Kg ganja merupakan hasil temuan personel Ditres Narkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara, dan Polres Bener Meriah. Sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.
Ia mengajak para pemangku kebijakan untuk terus menerus tanpa mengenal lelah serta bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Penampakan dan Kondisi Rizky Nazar Usai Ditangkap Narkoba
-
Positif Narkoba, Rizky Nazar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Begini Alasan Anggota DPRD Nganjuk Sampai Nekat Konsumsi Narkoba
-
5 Artis Setia Dampingi Pacar yang Terjerat Narkoba, Terbaru Syifa Hadju
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih
-
Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1