SuaraSumut.id - Pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), memperkosa keponakannya. Pelaku berinisial SHP (31) telah melakukan aksinya 10 kali.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kelam itu terjadi saat korban datang ke rumah pamannya untuk menuntut ilmu di jenjang pendidikan SMA. Saat itu orangtua korban sepakat bahwa biaya pendidikan ditanggung sang paman dan korban tinggal di rumahnya untuk sementara waktu.
Pada suatu malam di bulan Maret 2021, sang paman keluar dari kamar dan merayap ke tubuh korban yang sedang tidur di ruang tamu. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku mengulangi perbuatannya secara terus menerus kepada korban.
Pelaku mengancam akan menyebar video mesum itu jika korban membongkar aksinya. Hingga akhirnya perbuatan pelaku terbongkar oleh istrinya dan melaporkannya ke polisi.
"Tersangka sudah kita tangkap," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada SuaraSumut.id, Sabtu (18/12/2021).
Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatannya 10 kali mulai Maret hingga Desember 2021.
"Pelaku mengancam bahwa pertama kali perbuatan dilakukan dibuat video dan akan disebarluaskan, sehingga korban pasrah disetubuhi. Pelaku juga berjanji akan menikahinya," katanya.
Dari pemeriksaan juga terbongkar jika video mesum itu hanya akal-akalan tersangka saja.
"Rekaman video tidak ada, pelaku berbohong kepada korban," kata Sormin.
Baca Juga: Viral Cara Pria Ini Pesan Makanan, yang Dengar Sampai Nggak Bisa Berhenti Tertawa
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
-
Begini Aturan Aborsi Kehamilan Pada Korban Pemerkosaan di Indonesia
-
2 Tahun Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anak Kiai Jombang Mau Ajukan Praperadilan
-
Foto Bareng Santriwati Korban Pemerkosaan Viral, Wagub Jabar Beri Klarifikasi
-
Sebut Pemerkosaan Santri di Bandung Kejahatan Luar Biasa, Ini Instruksi Presiden Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang