SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan remaja perempuan menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri lainnya beredar di media sosial (medsos).
Dilihat Senin (20/12/2021), dalam video yang beredar terlihat seorang remaja tersebut dibawa oleh sekitar empat orang lainnya di lokasi kuburan China.
Korban kemudian ditarik oleh salah seorang pelaku dan langsung menendangnya hingga jatuh. Salah seorang teman pelaku merekam detik-detik pemukulan ini.
Pelaku lainnya juga menghajar korban. Pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuh korban yang tampak meringis kesakitan.
"Udah kak, plis kak," kata korban.
"Ini pelajaran buat kau ya," jawab pelaku.
Pada Sabtu (18/12/2021) video itu tersebar di media sosial (Medsos) saat salah satu akun Facebook mengunggahnya. Tak lama berselang video itu dihapus oleh pemilik akun.
Namun demikian, video itu sudah beredar luas bahkan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Polisi juga telah buka suara mengenai beredarnya video perundungan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Junub Perempuan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku masih menyelidiki terkait video viral tersebut.
"Videonya sudah kita simpan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021).
Penjelasan Kadus Delitua
Kepala Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, Rudiono membantah kalau video itu terjadi di wilayahnya.
"Itu mungkin video dari daerah lain, kalau dari Desa Mekar Sari Dusun III, tidak ada kejadian seperti video itu," katanya.
Pihaknya bersama pihak kepolisian juga telah mengecek ke rumah warga yang diduga menjadi korban penganiayaan, namun berbeda orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional