SuaraSumut.id - Polda Sumut (Sumut) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 oknum polisi.
Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021).
Panca Putra mengatakan, polisi yang dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Ke 28 personel polisi yang dipecat, diantaranya 19 orang terkait tindak pidana narkotika, lalu disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Yang terkait dengan jaringan sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," katanya.
PTDH yang dilakukan terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.
"Anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," jelasnya.
Panca menyebutkan, sejauh ini dari 28 personel yang di PTDH sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidana dan sebagian lain masih berproses.
"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Sopir Angkot Terjun ke Sungai Usai Tabrak Pengendara di Medan
Berita Terkait
-
Viral Sopir Si Benteng Mesum Dalam Mobil Hingga Berujung Pemecatan
-
Ada 5 Pegawai di Kutim Positif Memakai Narkoba, Sama Seperti Bontang, Tak Ada Pemecatan
-
Pecat Pegawai Honorer Kelurahan yang Lecehkan Siswi PKL, Wawalkot Tangsel: Memalukan
-
Pecat 3 Anak Buah, Kapolres Bambang: Pemecatan Jalan Terbaik Bersihkan Sampah Tak Berguna
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika