- Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, diduga desersi sejak 8 Desember 2025 bergabung tentara bayaran Rusia.
- Rio mengkonfirmasi bergabung dengan mengirim foto dan video berisi bukti pendaftaran gaji dalam rubel kepada atasannya (7 Januari 2026).
- Polda Aceh telah menerbitkan DPO dan memiliki bukti perjalanan Rio dari Jakarta menuju Shanghai dan Haikou (18-19 Desember 2025).
SuaraSumut.id - Seorang anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio diduga bergabung dengan tentara bayaran di Rusia. Ia berangkat ke luar negeri setelah tidak masuk dinas tanpa keterangan (Desersi) sejak 8 Desember 2025.
Rio diketahui bergabung dengan tentara bayaran Rusia setelah mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, pada Rabu, 7 Januari 2026.
"Pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, melansir Antara, Sabtu, 17 Januari 2026.
Sebelum menerima pesan tersebut, kata Jiko, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah mencari Rio ke rumahnya maupun orang tuanya. Provos juga telah dua kali melayangkan surat panggilan. Tak hanya itu, Brimob juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, Polda Aceh telah mencarinya. Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Satbrimob Polda Aceh juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atau DPO," ujarnya.
Joko menjelaskan, Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.
Berdasarkan data tersebut, diketahui Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.
Kemudian, Rio melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
"Yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia," ungkapnya.
Sebelumnya Rio memiliki telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.
"Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025," katanya.
Berita Terkait
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan
-
Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan di Medan