
SuaraSumut.id - Emak-emak menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (23/12/2021).
Aksi ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menyatakan, saat ini Aceh darurat kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual. Hal ini mengingat banyakan kasus yang terjadi selama ini.
"Saat ini Aceh dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Setiap harinya ada satu anak atau perempuan yang di perkosa dan dilecehkan," kata penanggung jawab aksi Destika Gilang Lestari, melansir Antara.
Mereka juga menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Baca Juga: Reporter Ungkap Berat Badan Jeongyeon TWICE Naik Akibat Obat Steroid!
"Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat UUPA pasal 231 tentang tanggung jawab pemerintahan dalam perlindungan perempuan dan anak di Aceh," katanya.
Mereka juga mendesak Pemerintah Aceh membuat mekanisme perlindungan terpadu dari gampong sampai provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.
Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Aceh.
"Kami juga berharap Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual," tukasnya.
Baca Juga: Pede Bakal Dipilih Rais Aam jadi Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Bukan Penjahat
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap