Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:46 WIB
Gerakan Ibu Mencari Keadilan Menggelar Aksi Demo di Kantor DPRA. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Emak-emak menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (23/12/2021).

Aksi ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan itu menyatakan, saat ini Aceh darurat kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual. Hal ini mengingat banyakan kasus yang terjadi selama ini.

"Saat ini Aceh dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Setiap harinya ada satu anak atau perempuan yang di perkosa dan dilecehkan," kata penanggung jawab aksi Destika Gilang Lestari, melansir Antara.

Mereka juga menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mencabut dua jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual dari Qanun Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

Baca Juga: Reporter Ungkap Berat Badan Jeongyeon TWICE Naik Akibat Obat Steroid!

"Pemerintah Aceh dan DPRA wajib memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat UUPA pasal 231 tentang tanggung jawab pemerintahan dalam perlindungan perempuan dan anak di Aceh," katanya.

Mereka juga mendesak Pemerintah Aceh membuat mekanisme perlindungan terpadu dari gampong sampai provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh.

Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Aceh.

"Kami juga berharap Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual," tukasnya.

Baca Juga: Pede Bakal Dipilih Rais Aam jadi Ketum PBNU, Gus Yahya: Saya Bukan Penjahat

Load More