SuaraSumut.id - Seorang remaja asal Medan, inisial MU (17), ditangkap polisi karena diduga menganiaya dan memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur.
"Selain menganiaya, MU berulang kali memperkosa korban setiap ada kesempatan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
Ryan mengatakan, selama ini korban bungkam karena takut menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekan-rekannnya.
"Pelaku tidak segan-segan menganiaya korban jika tindakannya diketahui oleh orang lain," ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2021 di kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Pelaku dan korban pacaran. Dalam perjalan hubungan itu, MU menganiaya korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri," katanya.
Apa yang dialami korban diceritakan kepada ibunya hingga kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Saat kami membuat berita acara pemeriksaan, korban mengaku selain dianiaya juga diperkosa sebanyak lima kali di kos MU," ujarnya.
"Saat ini korban didampingi oleh keluarganya. Petugas juga berkoordinasi dengan BAPAS Banda Aceh untuk pendampingan karena pelaku masih di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan
MU dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat," katanya.
"Untuk penganiayaan dijerat dengan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan-Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Emak-emak Demo Kantor DPRA
-
Ibu Muda di Riau Ngaku Pemerkosaan Hanya Rekayasa, Suami Menangis Kecewa
-
Sempat Hebohkan Riau, Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir Damai
-
CEK FAKTA: Viral Foto Bocah Bunuh Pelaku Pemerkosaan Ibunya yang Cacat, Benarkah?
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun