SuaraSumut.id - Seorang remaja asal Medan, inisial MU (17), ditangkap polisi karena diduga menganiaya dan memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur.
"Selain menganiaya, MU berulang kali memperkosa korban setiap ada kesempatan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
Ryan mengatakan, selama ini korban bungkam karena takut menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekan-rekannnya.
"Pelaku tidak segan-segan menganiaya korban jika tindakannya diketahui oleh orang lain," ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2021 di kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Pelaku dan korban pacaran. Dalam perjalan hubungan itu, MU menganiaya korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri," katanya.
Apa yang dialami korban diceritakan kepada ibunya hingga kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Saat kami membuat berita acara pemeriksaan, korban mengaku selain dianiaya juga diperkosa sebanyak lima kali di kos MU," ujarnya.
"Saat ini korban didampingi oleh keluarganya. Petugas juga berkoordinasi dengan BAPAS Banda Aceh untuk pendampingan karena pelaku masih di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan
MU dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat," katanya.
"Untuk penganiayaan dijerat dengan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan-Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Emak-emak Demo Kantor DPRA
-
Ibu Muda di Riau Ngaku Pemerkosaan Hanya Rekayasa, Suami Menangis Kecewa
-
Sempat Hebohkan Riau, Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir Damai
-
CEK FAKTA: Viral Foto Bocah Bunuh Pelaku Pemerkosaan Ibunya yang Cacat, Benarkah?
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat