SuaraSumut.id - Seorang remaja asal Medan, inisial MU (17), ditangkap polisi karena diduga menganiaya dan memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur.
"Selain menganiaya, MU berulang kali memperkosa korban setiap ada kesempatan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).
Ryan mengatakan, selama ini korban bungkam karena takut menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekan-rekannnya.
"Pelaku tidak segan-segan menganiaya korban jika tindakannya diketahui oleh orang lain," ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2021 di kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Pelaku dan korban pacaran. Dalam perjalan hubungan itu, MU menganiaya korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri," katanya.
Apa yang dialami korban diceritakan kepada ibunya hingga kasus itu dilaporkan ke polisi.
"Saat kami membuat berita acara pemeriksaan, korban mengaku selain dianiaya juga diperkosa sebanyak lima kali di kos MU," ujarnya.
"Saat ini korban didampingi oleh keluarganya. Petugas juga berkoordinasi dengan BAPAS Banda Aceh untuk pendampingan karena pelaku masih di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan
MU dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayat," katanya.
"Untuk penganiayaan dijerat dengan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 17 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan-Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Emak-emak Demo Kantor DPRA
-
Ibu Muda di Riau Ngaku Pemerkosaan Hanya Rekayasa, Suami Menangis Kecewa
-
Sempat Hebohkan Riau, Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir Damai
-
CEK FAKTA: Viral Foto Bocah Bunuh Pelaku Pemerkosaan Ibunya yang Cacat, Benarkah?
-
Murka Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua AMK Jateng: Pelaku Wajib Dikebiri!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dirut Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Lewat Jalur Udara
-
BAF Berbagi 'Bingkisan Akhir Tahun' kepada 1.000 Anak Yayasan-Panti Asuhan
-
Gerindra Sumut Kirim 40 Ton Bantuan ke Aceh Taming, dari Sembako hingga Obat-obatan
-
5 Sepatu Lari Rp 500 Ribuan Nyaman dan Stylish
-
4 Sabun Cuci Muka Pencerah Wajah Terbaik yang Membantu Kulit Lebih Cerah Alami