SuaraSumut.id - Seorang bocah diikat di bawah pohon di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut). Polisi yang mengetahui hal itu melakukan penyelidikan dan menangkap RH (52) yang merupakan paman kandung korban.
Polisi menyebut RH melakukan aksinya karena korban mengambil dan makan kerupuk di warung miliknya.
"Motifnya korban OH mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung tanpa seizin RH. Hal ini yang membuat RH emosi dan marah terhadap korban," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada SuaraSumut.id, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan, korban tinggal bersama RH sejak 2018. Ayahnya pergi dan ibunya menikah lagi.
"Ayah korban pergi ke seberang (keluar Pulau Nias) hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya. Ibunya sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keradaannya," kata Yadsen.
"Sejak Ibunya menikah lagi pada 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh RH," sambungnya.
Saat tinggal bersama pamannya, korban malah mendapat perlakuan semena-mena hingga puncaknya korban diikat di pohon.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Yansen.
RH dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Jo 76C dari UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Imbas COVID-19 terhadap Kualitas Indeks Kesetaraan Gender di Australia
"Atau Pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang bocah diikat di bawah pohon beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id, Jumat (24/12/2021), bocah dengan kondisi tangan dan kaki terikat menangis terisak-isak.
Kondisi bocah yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun ini sungguh memprihatinkan. Sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan bergerak mendatangi lokasi dan menyelamati bocah tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula