SuaraSumut.id - Polisi tidak menahan alias melepaskan pria berinisial P (35), sopir bus Metro Deli yang terlibat dalam kecelakaan hingga menewaskan pengendara sepeda motor bernama Riza (18) pada Minggu (26/12/2021) malam.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya melepas P karena tidak cukup bukti. Namun, P dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Patumbak.
“Sopir kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali karena masih belum bisa kami arahkan dia sebagai tersangka,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut Faidir, berdasarkan pengakuan P pada saat kejadian korban bersama rekannya mencoba mendahului bus dari lajur kiri, sehingga korban terjatuh dan langsung terlindas ban belakang bus Metro Deli.
“Karena mobil sudah duluan masuk, beliau sama temannya langsung mendahului dari sebelah kiri, terbenturlah roda belakang,” ucapnya lagi.
Meski demikian pihaknya masih mendalami kejadian yang menewaskan Riza. Pihaknya akan melakukan gelar perkara di Satlantas Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi dan kita masih akan adakan gelar di Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria remaja tewas terlindas bus Metro Deli di Jalan Sisingamangaraja KM 5 Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/12/2021) malam.
Diketahui, korban bernama Riza (18) warga Jalan Garu II Gg Andasari Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga: Bobby Nasution Larang Kegiatan Hiburan Saat Malam Tahun Baru
Saksi mata Ari mengatakan, saat itu korban berbonceng tiga dengan temannya hendak berbelok ke arah halte bus.
Namun disaat yang bersamaan melintas bus Metro Deli dari arah Jalan SM Raja, sehingga sopir bus mengklakson dan membuat korban bersama rekannya terkejut.
“Si korban duduk di bangku belakang terjauh karena yang bawa kreta ngerem mendadak lalu mengelekkan bus, disitulah dia jatuh terus dilindas,” ucapnya kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera