SuaraSumut.id - Polisi tidak menahan alias melepaskan pria berinisial P (35), sopir bus Metro Deli yang terlibat dalam kecelakaan hingga menewaskan pengendara sepeda motor bernama Riza (18) pada Minggu (26/12/2021) malam.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya melepas P karena tidak cukup bukti. Namun, P dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Patumbak.
“Sopir kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali karena masih belum bisa kami arahkan dia sebagai tersangka,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut Faidir, berdasarkan pengakuan P pada saat kejadian korban bersama rekannya mencoba mendahului bus dari lajur kiri, sehingga korban terjatuh dan langsung terlindas ban belakang bus Metro Deli.
“Karena mobil sudah duluan masuk, beliau sama temannya langsung mendahului dari sebelah kiri, terbenturlah roda belakang,” ucapnya lagi.
Meski demikian pihaknya masih mendalami kejadian yang menewaskan Riza. Pihaknya akan melakukan gelar perkara di Satlantas Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi dan kita masih akan adakan gelar di Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria remaja tewas terlindas bus Metro Deli di Jalan Sisingamangaraja KM 5 Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/12/2021) malam.
Diketahui, korban bernama Riza (18) warga Jalan Garu II Gg Andasari Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga: Bobby Nasution Larang Kegiatan Hiburan Saat Malam Tahun Baru
Saksi mata Ari mengatakan, saat itu korban berbonceng tiga dengan temannya hendak berbelok ke arah halte bus.
Namun disaat yang bersamaan melintas bus Metro Deli dari arah Jalan SM Raja, sehingga sopir bus mengklakson dan membuat korban bersama rekannya terkejut.
“Si korban duduk di bangku belakang terjauh karena yang bawa kreta ngerem mendadak lalu mengelekkan bus, disitulah dia jatuh terus dilindas,” ucapnya kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas