SuaraSumut.id - Polisi tidak menahan alias melepaskan pria berinisial P (35), sopir bus Metro Deli yang terlibat dalam kecelakaan hingga menewaskan pengendara sepeda motor bernama Riza (18) pada Minggu (26/12/2021) malam.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya melepas P karena tidak cukup bukti. Namun, P dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Patumbak.
“Sopir kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali karena masih belum bisa kami arahkan dia sebagai tersangka,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Menurut Faidir, berdasarkan pengakuan P pada saat kejadian korban bersama rekannya mencoba mendahului bus dari lajur kiri, sehingga korban terjatuh dan langsung terlindas ban belakang bus Metro Deli.
“Karena mobil sudah duluan masuk, beliau sama temannya langsung mendahului dari sebelah kiri, terbenturlah roda belakang,” ucapnya lagi.
Meski demikian pihaknya masih mendalami kejadian yang menewaskan Riza. Pihaknya akan melakukan gelar perkara di Satlantas Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan saksi dan kita masih akan adakan gelar di Satlantas Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria remaja tewas terlindas bus Metro Deli di Jalan Sisingamangaraja KM 5 Kecamatan Medan Amplas, Minggu (26/12/2021) malam.
Diketahui, korban bernama Riza (18) warga Jalan Garu II Gg Andasari Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga: Bobby Nasution Larang Kegiatan Hiburan Saat Malam Tahun Baru
Saksi mata Ari mengatakan, saat itu korban berbonceng tiga dengan temannya hendak berbelok ke arah halte bus.
Namun disaat yang bersamaan melintas bus Metro Deli dari arah Jalan SM Raja, sehingga sopir bus mengklakson dan membuat korban bersama rekannya terkejut.
“Si korban duduk di bangku belakang terjauh karena yang bawa kreta ngerem mendadak lalu mengelekkan bus, disitulah dia jatuh terus dilindas,” ucapnya kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional