SuaraSumut.id - Pria berinisial D ditetapkan menjadi tersangka karena diduga membunuh begal. Namun demikian, D tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor.
"Tersangka tidak kita tahan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (31/12/2021).
Riko menjelaskan, tersangka kooperatif saat pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Tersangka koperatif, jadi wajib lapor," katanya.
Diberitakan, D disebut dibegal oleh empat orang tidak dikenal pada Sabtu 25 Desember 2021.
Akibatnya, handphone Iphone XR raib. D melakukan perlawanan dan membunuh salah satu begal.
Awalnya D dari rumah temannya hendak pulang ke rumah. Saat di Jalan Pasar 9, D ditelepon oleh pacarnya.
Tak lama kemudian datang empat orang tidak dikenal yang menggunakan dua unit motor. Ponsel milik D pun dirampas.
Dua dari empat pria itu hendak mengambil paksa motor D. Ia lalu mencabut kunci motor dan membuangnya ke bawah agar pelaku tidak bisa membawanya.
Setelah itu, D disebut dipululi menggunakan bambu hingga helm terlepas.
Saat mereka hendak melarikan diri, D memeluk salah satu pelaku.
Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Jamin Timnas Indonesia Bisa Menang Telak di Leg 2 Final Piala AFF 2020
D kemudian mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya untuk jaga diri, lalu menusuk salah satu pelaku.
Ketiga pelaku lainnya yang panik kemudian melarikan diri. Setelah kejadian itu, D menyerahkan diri ke polisi.
Berita Terkait
-
Viral! PRT jadi Korban Begal Payudara di Kebon Kosong Jakpus, Pelaku Beraksi Pakai Motor
-
Viral! ART Di Jakarta Pusat Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Buru Pelaku
-
Tikam Begal hingga Tewas, Pria di Medan Jadi Tersangka
-
Pria di Sumut Tikam Begal hingga Tewas Terancam Penjara, Polisi: Masih Penyidikan!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas