Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 02 Januari 2022 | 11:35 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang remaja bernama Geovani Johan Giri (17), warga Kabupaten Kupang, NTT, babak belur dikeroyok orang tak dikenal (OTK). Peristiwa terjadi di Desa Oesao, pada Minggu (2/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Insiden itu dilaporkan kerabat korban korban Thomas Zedekia Kapitan (47), sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/02/I/NTT/Res Kupang.

Awalnya korban bersama Rian Kase (18) dan Melianus Maramon (17), yang dalam perjalanan hendak pulang ke rumah usai bersilaturahmi tahun baru.

Saat melintasi di lokasi korban dipanggil oleh seorang terlapor. Korban dituduh pernah menyerempetnya dengan motor.

Baca Juga: Alasan Ketua DPD RI Dukung Habib Rizieq Jadi Man of The Year 2021

Mendengar perkataan terlapor, korban balik bertanya kapan dirinya pernah menyerempet terlapor.

Beberapa orang lainnya datang dan menganiaya korban. Rekan korban hanya bisa melihat.

Korban mengalami luka robek pada bagian jari tangan kiri, memar dan bengkak pada hidung, sakit pada kepala dan leher bagian belakang.

Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (2/1/2021), mengatakan kasus masih ditangani pihak kepolisian.

"Terlapor masih lidik. Korban sendiri sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik," tukasnya.

Baca Juga: Sempat Hilang, Video Gaga Muhammad Saat Mabuk Kembali Viral

Load More