SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan tuntutan pidana mati terhadap 54 orang terdakwa kasus narkoba sepanjang 2021. Selain itu, tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara.
"Untuk tindak pidana narkoba, kita telah menuntut pidana mati 54 orang terdakwa dan tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, bidang Pidum Kejati Sumut berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yakni sebanyak 72 perkara.
"Bidang intelijen menangkap 15 DPO sepanjang 2021," ujarnya.
Saat ini pihaknya menangani 22 perkara dalam tahap penyidikan, 20 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan.
"Total penangan pada tahap penuntutan ada 31 perkara, di antaranya 17 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 14 perkara berasal dari penyidikan polisi," ujarnya.
Tingkat Kejaksaan Negeri terdapat 69 perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan 82 perkara.
"Rinciannya 67 perkara berasal dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari polisi," ungkapnya.
Total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp 76.884.851.377 untuk perkara korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Wolves di Liga Inggris
"Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih