SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan tuntutan pidana mati terhadap 54 orang terdakwa kasus narkoba sepanjang 2021. Selain itu, tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara.
"Untuk tindak pidana narkoba, kita telah menuntut pidana mati 54 orang terdakwa dan tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, bidang Pidum Kejati Sumut berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yakni sebanyak 72 perkara.
"Bidang intelijen menangkap 15 DPO sepanjang 2021," ujarnya.
Saat ini pihaknya menangani 22 perkara dalam tahap penyidikan, 20 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan.
"Total penangan pada tahap penuntutan ada 31 perkara, di antaranya 17 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 14 perkara berasal dari penyidikan polisi," ujarnya.
Tingkat Kejaksaan Negeri terdapat 69 perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan 82 perkara.
"Rinciannya 67 perkara berasal dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari polisi," ungkapnya.
Total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp 76.884.851.377 untuk perkara korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Wolves di Liga Inggris
"Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Akhirnya Dibuka Lagi, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya