SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan tuntutan pidana mati terhadap 54 orang terdakwa kasus narkoba sepanjang 2021. Selain itu, tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara.
"Untuk tindak pidana narkoba, kita telah menuntut pidana mati 54 orang terdakwa dan tuntutan rehabilitasi dalam 21 perkara," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melansir Antara, Selasa (4/1/2022).
Ia menjelaskan, bidang Pidum Kejati Sumut berhasil meraih peringkat pertama secara nasional dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yakni sebanyak 72 perkara.
"Bidang intelijen menangkap 15 DPO sepanjang 2021," ujarnya.
Saat ini pihaknya menangani 22 perkara dalam tahap penyidikan, 20 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan.
"Total penangan pada tahap penuntutan ada 31 perkara, di antaranya 17 perkara berasal dari penyidikan kejaksaan dan 14 perkara berasal dari penyidikan polisi," ujarnya.
Tingkat Kejaksaan Negeri terdapat 69 perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan 82 perkara.
"Rinciannya 67 perkara berasal dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari polisi," ungkapnya.
Total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp 76.884.851.377 untuk perkara korupsi mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Wolves di Liga Inggris
"Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota
-
Dokter Mogok Massal, 13 Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup
-
Mobil Listrik Bekas Semurah Motor? Ini Daftar EV yang Layak Dipertimbangkan
-
Cari Mobil Keluarga Murah? Ini 4 Mobil Bekas yang Masih Worth It
-
Lari Tanpa Cedera? 5 Sepatu Lari Ini Paling Aman untuk Kaki