SuaraSumut.id - Seorang guru SMP di Toba, Sumatera Utara (Sumut) berurusan dengan polisi. Pasalnya, HMS (31) diduga memeluk dan mencium siswinya.
Orang tua siswi yang tidak terima melaporkan guru itu ke ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan kemudian meringkus HMS.
"HMS (31) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya saat berada di sekolah," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Jumat (7/1/2022).
HMS melakukan aksi kepada korban saat berada di ruang guru olahraga, pada Jumat (17/12/2021).
"Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban
," katanya.
Usai melakukan aksinya, kata Bungaran, HMS masih mengirimkan percakapan melalui ponsel soal apa yang baru ia lakukan pada korban.
"HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap HMS guna proses hukum lebih lanjut.
HMS disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pengerjaan Drainase, 10 Hari Lagi Harus Siap!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera