SuaraSumut.id - Seorang guru SMP di Toba, Sumatera Utara (Sumut) berurusan dengan polisi. Pasalnya, HMS (31) diduga memeluk dan mencium siswinya.
Orang tua siswi yang tidak terima melaporkan guru itu ke ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan kemudian meringkus HMS.
"HMS (31) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya saat berada di sekolah," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Jumat (7/1/2022).
HMS melakukan aksi kepada korban saat berada di ruang guru olahraga, pada Jumat (17/12/2021).
"Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban
," katanya.
Usai melakukan aksinya, kata Bungaran, HMS masih mengirimkan percakapan melalui ponsel soal apa yang baru ia lakukan pada korban.
"HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap HMS guna proses hukum lebih lanjut.
HMS disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pengerjaan Drainase, 10 Hari Lagi Harus Siap!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera