SuaraSumut.id - Seorang guru SMP di Toba, Sumatera Utara (Sumut) berurusan dengan polisi. Pasalnya, HMS (31) diduga memeluk dan mencium siswinya.
Orang tua siswi yang tidak terima melaporkan guru itu ke ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan kemudian meringkus HMS.
"HMS (31) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya saat berada di sekolah," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Jumat (7/1/2022).
HMS melakukan aksi kepada korban saat berada di ruang guru olahraga, pada Jumat (17/12/2021).
"Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban
," katanya.
Usai melakukan aksinya, kata Bungaran, HMS masih mengirimkan percakapan melalui ponsel soal apa yang baru ia lakukan pada korban.
"HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap HMS guna proses hukum lebih lanjut.
HMS disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pengerjaan Drainase, 10 Hari Lagi Harus Siap!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut