SuaraSumut.id - Seorang guru SMP di Toba, Sumatera Utara (Sumut) berurusan dengan polisi. Pasalnya, HMS (31) diduga memeluk dan mencium siswinya.
Orang tua siswi yang tidak terima melaporkan guru itu ke ke Polres Toba. Petugas yang mendapat laporan kemudian meringkus HMS.
"HMS (31) ditangkap karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya saat berada di sekolah," kata Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Jumat (7/1/2022).
HMS melakukan aksi kepada korban saat berada di ruang guru olahraga, pada Jumat (17/12/2021).
"Korban merupakan muridnya. Saat itu HMS memanggil korban ke ruangan, dan di sana dirinya memeluk korban. Ia juga mencium korban
," katanya.
Usai melakukan aksinya, kata Bungaran, HMS masih mengirimkan percakapan melalui ponsel soal apa yang baru ia lakukan pada korban.
"HMS kirimkan chat ke korban dengan mengatakan 'sukanya kau tadi tulang peluk dan cium keningmu inang? Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp," terangnya.
Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap HMS guna proses hukum lebih lanjut.
HMS disangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 e Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pengerjaan Drainase, 10 Hari Lagi Harus Siap!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya