SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/peningkatan jalan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka FSN ditangkap setelah delapan tahun buron. Ia sempat menjadi driver ojek online (ojol).
"FSN ditangkap di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah pada Kamis 6 Januari 2022," kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, Jumat (7/1/2022).
Yos mengatakan, FSN diduga melakukan korupsi dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 dengan pagu anggaran Rp 690.800.000. FSN merupakan direktur yang mengerjakan proyek itu.
Baca Juga: Akhir dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Samarinda Capai 70-80 Persen
"Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, negara mengalami kerugian keuangan Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini," ujarnya.
Setelah ditetapkan tersangka FSN melarikan diri. Ia berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat hingga ke Tangerang.
"Dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan," jelasnya.
Selain FSN, tiga lainnya ditetapkan tersangka. Dua tersangka B dan S telah menjalani hukuman, dan satu tersangka S meninggal dunia.
FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Reaksi Ridwan Kamil Terhadap Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Jejak Pendidikan Rohidin Mersyah: Dokter Hewan hingga Doktor Lingkungan, Jadi Gubernur Bengkulu dan Terjerat OTT KPK!
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024