SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/peningkatan jalan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka FSN ditangkap setelah delapan tahun buron. Ia sempat menjadi driver ojek online (ojol).
"FSN ditangkap di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah pada Kamis 6 Januari 2022," kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, Jumat (7/1/2022).
Yos mengatakan, FSN diduga melakukan korupsi dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 dengan pagu anggaran Rp 690.800.000. FSN merupakan direktur yang mengerjakan proyek itu.
"Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, negara mengalami kerugian keuangan Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini," ujarnya.
Setelah ditetapkan tersangka FSN melarikan diri. Ia berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat hingga ke Tangerang.
"Dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan," jelasnya.
Selain FSN, tiga lainnya ditetapkan tersangka. Dua tersangka B dan S telah menjalani hukuman, dan satu tersangka S meninggal dunia.
FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Akhir dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Samarinda Capai 70-80 Persen
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal