SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/peningkatan jalan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka FSN ditangkap setelah delapan tahun buron. Ia sempat menjadi driver ojek online (ojol).
"FSN ditangkap di rumah yang disewanya bersama keluarga di Komplek Perumahan Villa Karida Indah pada Kamis 6 Januari 2022," kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, Jumat (7/1/2022).
Yos mengatakan, FSN diduga melakukan korupsi dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 dengan pagu anggaran Rp 690.800.000. FSN merupakan direktur yang mengerjakan proyek itu.
"Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, negara mengalami kerugian keuangan Rp 232.212.358 dalam pekerjaan ini," ujarnya.
Setelah ditetapkan tersangka FSN melarikan diri. Ia berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat hingga ke Tangerang.
"Dalam 2 tahun terakhir bekerja sebagai driver ojol di Medan," jelasnya.
Selain FSN, tiga lainnya ditetapkan tersangka. Dua tersangka B dan S telah menjalani hukuman, dan satu tersangka S meninggal dunia.
FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Baca Juga: Akhir dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Kamar Hotel di Samarinda Capai 70-80 Persen
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang