Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:54 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan di Medan viral di media sosial. Pasutri itu diketahui bernama Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35).

Peristiwa itu diduga dipicu bunyi klakson hingga berujung penganiayaan. Polisi pun turun tangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Satu buat laporan ke Polres pelabuhan Belawan dan satu lagi di Polsek Medan Labuhan," kata Hadi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (13/01/2022).

Baca Juga: 4 Langkah Belajar dengan Teknik Pomodoro, Yuk Dicoba!

Hadi mengatakan, saat ini belum ada yang diamankan. Pasalnya, pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut.

"Dari keterangan sementara pasutri itu mengklakson panjang yang mengagetkan, Itu keterangan dari pasutri tersebut," jelasnya.

Sementara itu, terduga R yang melapor ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan pengeroyokan.

"Keterangan dari terlapor atas nama R belum kita gali," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Minggu (9/1/2022). Saat itu, korban tengah mengendarai mobil hendak keluar dari komplek perumahan di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga: Fakta Tentang Rose Hanbury, Perempuan yang Pernah Diisukan Dekat dengan Pangeran William

Saat yang sama diduga pelaku juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil. Khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson.

"Si pelaku ini enggak senang diklakson. Kemudian dia turun dari mobil dan mendatangi korban," tulis dalam narasi video yang diunggah.

Load More