SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Lhokseumawe, Aceh, Nazaruddin Razali (59) mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia. Sidang permohonan suntik mati tersebut digelar di PN Lhokseumawe, pada Kamis (13/1/2022).
Seratusan nelayan karamba di Waduk Pusong turut hadir mengikuti jalannya persidangan. Petugas kepolisian juga mengamankan lokasi persidangan. Persidangan dalam agenda pembacaan permohonan suntik mati dengan hakim tunggal Budi Sunanda.
Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Muhammad Zubir mengatakan, permohonan suntik mati dilakukan karena kliennya merasa tertekan akibat kebijakan Pemkot Lhokseumawe merelokasi Waduk Pusong yang merupakan mata pencarian sehari-hari para nelayan.
"Sejak dibangun waduk itu, klien kami sebagai nelayan keramba jaring apung tradisional di lokasi tersebut hingga saat ini. Para nelayan ini menguntungkan hidup dari penghasilan keramba di dalam waduk," katanya, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).
Terkait waduk sudah tercemar limbah mercuri, Zubir mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada bukti otentik bahwa Waduk Pusong telah tercemar limbah.
"Hasil investigasi kami dan data dari dinas terkait bahwa tidak ditemukan bukti otentik waduk tersebut tercemar limbah yang membahayakan," katanya.
Kliennya dan para nelayan mulai resah dengan kebijakan Camat Banda Sakti yang melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pemaksaan agar nelayan bersedia atau menyetujui kebijakan relokasi tersebut.
"Masyarakat kini mulai tertekan dengan kebijakan tersebut, sehingga klien kami memutuskan untuk mengajukan permohonan suntik mati," katanya.
Hakim menutup sidang setelah mendengarkan permohonan suntik mati dan akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi dan bukti-bukti.
Baca Juga: Taruh Sepiring Nasi dan Segelas Es Teh di Tempat Tak Terduga, Wanita Ini Dihujat Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi