SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Lhokseumawe, Aceh, Nazaruddin Razali (59) mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia. Sidang permohonan suntik mati tersebut digelar di PN Lhokseumawe, pada Kamis (13/1/2022).
Seratusan nelayan karamba di Waduk Pusong turut hadir mengikuti jalannya persidangan. Petugas kepolisian juga mengamankan lokasi persidangan. Persidangan dalam agenda pembacaan permohonan suntik mati dengan hakim tunggal Budi Sunanda.
Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Muhammad Zubir mengatakan, permohonan suntik mati dilakukan karena kliennya merasa tertekan akibat kebijakan Pemkot Lhokseumawe merelokasi Waduk Pusong yang merupakan mata pencarian sehari-hari para nelayan.
"Sejak dibangun waduk itu, klien kami sebagai nelayan keramba jaring apung tradisional di lokasi tersebut hingga saat ini. Para nelayan ini menguntungkan hidup dari penghasilan keramba di dalam waduk," katanya, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Taruh Sepiring Nasi dan Segelas Es Teh di Tempat Tak Terduga, Wanita Ini Dihujat Warganet
Terkait waduk sudah tercemar limbah mercuri, Zubir mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada bukti otentik bahwa Waduk Pusong telah tercemar limbah.
"Hasil investigasi kami dan data dari dinas terkait bahwa tidak ditemukan bukti otentik waduk tersebut tercemar limbah yang membahayakan," katanya.
Kliennya dan para nelayan mulai resah dengan kebijakan Camat Banda Sakti yang melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pemaksaan agar nelayan bersedia atau menyetujui kebijakan relokasi tersebut.
"Masyarakat kini mulai tertekan dengan kebijakan tersebut, sehingga klien kami memutuskan untuk mengajukan permohonan suntik mati," katanya.
Hakim menutup sidang setelah mendengarkan permohonan suntik mati dan akan dilanjutkan dengan agenda menghadirkan saksi dan bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Gegara Mikrofon, Debat Ketiga Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Paslon Ribut Naik ke Panggung
-
Mobil Timses Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Polisi Buru Pelaku
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan