SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Medan.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
"Sudah mas (ditangkap). Inisial R," kata Hadi.
Hadi mengatakan, penangkapan R berdasarkan laporan korban. R dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. Selain laporan korban, R juga membuat laporan polisi. Kekinian laporan itu tengah didalami penyidik.
"Didalami penyidik," kata Hadi.
Diberitakan, sebuah video menunjukkan sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Pasutri itu diketahui bernama Darwin Tanadi (42) dan Agustina (35), warga Medan. Peristiwa terjadi pada Minggu (9/1/2022).
Saat itu, korban tengah mengendarai mobil hendak keluar dari komplek perumahan di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Saat yang sama diduga pelaku juga hendak keluar dari rumahnya menumpangi mobil. Khawatir bersenggolan, Darwin menekan klakson.
Baca Juga: Gerebek Rumah Karaoke di Banyuwangi, Polisi Dapati 2 Gadis di Bawah Umur Telanjang Joget Striptis
"Si pelaku ini enggak senang diklakson. Kemudian dia turun dari mobil dan mendatangi korban," tulis dalam narasi video yang diunggah.
Berita Terkait
-
Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut
-
Pasutri di Gresik Ditabrak Truk, Suami Meninggal Dunia, Istri Luka Berat
-
Pasutri Terseret Arus Banjir Bandang Jember, Suami Ditemukan Tewas, Istrinya Hilang
-
Tega! Pasutri Muda Ini Buang Anak Kandung Umur 3 Bulan, Padahal Bayinya Cantik Dan Sehat
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya