SuaraSumut.id - Terdakwa pembunuh Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Suriyanto (36) dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Tuntutan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, melansir kabarmedan.com Jumat (21/1/2022).
"Meminta kepada majelis hakim agar mengadili terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," katanya.
Sebelumnya, korban ustaz Aminurrasyid Aruan tewas dibacok. Peristiwa terjadi saat korban mengendarai motor, Selasa (27/7/2021).
Jasad korban ditemukan tertelungkup di saluran drainase di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.Tangan korban juga putus akibat kejadian tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Menyerahkan Diri ke Bosnya, Pembunuh Prajurit TNI AD Pratu Sahdi Dijemput Polisi di Kapal Cumi
-
Pembunuh Wanita dengan Leher Tergorok di Aceh Timur Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Pelaku Pembunuh Ibu Empat Anak di Tanjungpinang Dibekuk
-
Pembunuh Wanita di Bekasi Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan