SuaraSumut.id - Terdakwa pembunuh Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Suriyanto (36) dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Tuntutan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, melansir kabarmedan.com Jumat (21/1/2022).
"Meminta kepada majelis hakim agar mengadili terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," katanya.
Sebelumnya, korban ustaz Aminurrasyid Aruan tewas dibacok. Peristiwa terjadi saat korban mengendarai motor, Selasa (27/7/2021).
Jasad korban ditemukan tertelungkup di saluran drainase di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.Tangan korban juga putus akibat kejadian tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
-
Menyerahkan Diri ke Bosnya, Pembunuh Prajurit TNI AD Pratu Sahdi Dijemput Polisi di Kapal Cumi
-
Pembunuh Wanita dengan Leher Tergorok di Aceh Timur Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Pelaku Pembunuh Ibu Empat Anak di Tanjungpinang Dibekuk
-
Pembunuh Wanita di Bekasi Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini