Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 11:48 WIB
Syah Afandin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Syah Afandin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Penunjukan itu sesuai dengan instruksi Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang tertuang melalui Surat Penugasan Nomor: 132/691/2022.

Pria yang akrab disapa Ondim ini diketahui memiliki total kekayaan Rp 10.368.523.084. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 8 Maret 2021 periodik 2020.

Dilihat SuaraSumut.id, Senin (24/1/2022), Ondim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan (hasil sendiri) dengan total Rp 7.450.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di Langkat, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.

Ondim memiliki motor Kawasaki R270 tahun 2019 (hasil sendiri) Rp 60.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 849.000.000.

Baca Juga: Dalami Aliran dana untuk Rahmat Effendi dari Potongan Dana ASN, KPK Panggil 7 Lurah di Bekasi

Selain itu, Ondim memiliki surat berharga 923.889.460. Sedangkan Kas dan setara kas Rp 1.151.097.624.

Ondim diketahui memiliki utang Rp 65.464.000. Sehingga total harta kekayaan Ondim Rp 10.368.523.084.

Melansir wikipedia, Syah Afandin lahir pada 23 Juni 1966. Ia juga merupakan politikus PAN.

Ondim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014–2018 dan Wakil Bupati Langkat periode 2019–2022.

Ondim menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025.

Baca Juga: Geram! Importasi LPG RI Tinggi Bisa Habiskan Dana Rp 80 Triliun, Jokowi: Apa Kita Mau Impor Terus-terusan?

Load More