SuaraSumut.id - Syah Afandin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ia menggantikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penunjukan tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang tertuang melalui Surat Penugasan Nomor: 132/691/2022.
"Mulai Jumat 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin resmi menjabat Plt Bupati Langkat," kata Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, penunjukkan pria yang akrab disapa Ondim ini sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan Negara, ketika kepala daerah berhalangan tetap menjalankan roda pemerintahan karena masalah hukum, maka wakil kepala daerah yang ditunjuk Negara untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.
Tujuannya dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.
"Bapak Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat, ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan," ungkapnya.
Melansir wikipedia, Syah Afandin lahir pada 23 Juni 1966. Ia juga merupakan politikus PAN. Ondim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014–2018 dan Wakil Bupati Langkat periode 2019–2022.
Ondim menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025.
Baca Juga: Cara Doa Cepat Dikabulkan, Lakukan 5 Hal ini Salah Satunya Sholat Tahajud
Syah Afandin diketahui memiliki total kekayaan Rp 10.368.523.084. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 8 Maret 2021 periodik 2020.
Dilihat SuaraSumut.id, Ondim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan (hasil sendiri) dengan total Rp 7.450.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di Langkat, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.
Ondim memiliki motor Kawasaki R270 tahun 2019 (hasil sendiri) Rp 60.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 849.000.000.
Selain itu, Ondim memiliki surat berharga 923.889.460. Sedangkan Kas dan setara kas Rp 1.151.097.624.
Ondim diketahui memiliki utang Rp 65.464.000. Sehingga total harta kekayaan Ondim Rp 10.368.523.084.
Berita Terkait
-
8 Koleksi Mobil Bupati Langkat Terbit Rencana yang Kena OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Punya Kekayaan Rp 85 Miliar
-
Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Sumut: Udah Bolak-balik Diantisipasi
-
Bupati Langkat Kena OTT KPK, Wakil Bupati Bilang Begini
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tunjuk Wabup Jadi Plh
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih