SuaraSumut.id - Syah Afandin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ia menggantikan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penunjukan tersebut sesuai dengan instruksi Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang tertuang melalui Surat Penugasan Nomor: 132/691/2022.
"Mulai Jumat 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin resmi menjabat Plt Bupati Langkat," kata Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, penunjukkan pria yang akrab disapa Ondim ini sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan Negara, ketika kepala daerah berhalangan tetap menjalankan roda pemerintahan karena masalah hukum, maka wakil kepala daerah yang ditunjuk Negara untuk menjadi pelaksana tugas," ujarnya.
Tujuannya dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan daerah.
"Bapak Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat, ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan," ungkapnya.
Melansir wikipedia, Syah Afandin lahir pada 23 Juni 1966. Ia juga merupakan politikus PAN. Ondim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014–2018 dan Wakil Bupati Langkat periode 2019–2022.
Ondim menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025.
Baca Juga: Cara Doa Cepat Dikabulkan, Lakukan 5 Hal ini Salah Satunya Sholat Tahajud
Syah Afandin diketahui memiliki total kekayaan Rp 10.368.523.084. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 8 Maret 2021 periodik 2020.
Dilihat SuaraSumut.id, Ondim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan (hasil sendiri) dengan total Rp 7.450.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di Langkat, Binjai, Medan, dan Deli Serdang.
Ondim memiliki motor Kawasaki R270 tahun 2019 (hasil sendiri) Rp 60.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp 849.000.000.
Selain itu, Ondim memiliki surat berharga 923.889.460. Sedangkan Kas dan setara kas Rp 1.151.097.624.
Ondim diketahui memiliki utang Rp 65.464.000. Sehingga total harta kekayaan Ondim Rp 10.368.523.084.
Berita Terkait
-
8 Koleksi Mobil Bupati Langkat Terbit Rencana yang Kena OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Punya Kekayaan Rp 85 Miliar
-
Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Sumut: Udah Bolak-balik Diantisipasi
-
Bupati Langkat Kena OTT KPK, Wakil Bupati Bilang Begini
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tunjuk Wabup Jadi Plh
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera