SuaraSumut.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa 18 Januari 2022.
Terbit Rencana lalu ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji. Ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka.
Mereka adalah Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan saudara kandung Terbit, dan empat pihak swasta atau kontraktor Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.
Terlepas dari itu, Terbit Rencana ternyata memiliki delapan koleksi mobil. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Total keseluruhan koleksi mobil Terbit Rencana senilai Rp 1.170.000.000. Adapun mobil yang dimiliki mulai dari Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Land Cruiser, dan Yaris.
Berikut delapan koleksi mobil Terbit Rencana Perangin Angin:
- Toyota Vios tahun 2013 Rp 130 juta
- Toyota Yaris tahun 2011 Rp 110 juta
-Toyota Hilux tahun 2010 Rp 180 juta
- Honda Jazz tahun 2010 Rp 110 juta
-Toyota Land Cruiser tahun Rp 230 juta
- Honda CRV tahun 2011 Rp 130 juta
- Toyota Yaris tahun 2012 Rp 90 juta
- Honda CRV tahun 2014 Rp 190 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap