SuaraSumut.id - Pedagang kopi mobil (cafe car) di depan stadion H Dimurthala Lampineung, Aceh, ditertibkan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
"Mereka sudah mendengar dan tidak berjualan lagi di sana," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Penertiban pedagang kopi mobil dilakukan karena banyak laporan yang diterima di lokasi itu diduga menjadi lapak nongkrong pekerja seks komersial (PSK) atau booking order (open BO).
"Kita bisa mensinyalir (adanya pelanggaran syariat islam), seperti dari pernyataan pedagang bahwasanya mereka mengakui (open BO)," ujarnya.
Namun untuk minuman keras, kata Ardiansyah, pedagang di sana tidak menjualnya, melainkan di bawa sendiri oleh pengunjung yang nongkrong.
Ardiansyah menyampaikan, semua pedagang kopi juga sudah dipanggil untuk bekerjasama tidak lagi berjualan di sana.
Nantinya pemerintah akan membuat regulasi khusus terkait penjualan kaki lima tersebut.
Ia mengingatkan jika para pedagang masih berjualan dan tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan maka akan diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Tiket Mulai Dijual, Laga Timnas Indonesia Vs Timor Leste Bakal Dihadiri Penonton
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi