SuaraSumut.id - Pedagang kopi mobil (cafe car) di depan stadion H Dimurthala Lampineung, Aceh, ditertibkan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
"Mereka sudah mendengar dan tidak berjualan lagi di sana," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Penertiban pedagang kopi mobil dilakukan karena banyak laporan yang diterima di lokasi itu diduga menjadi lapak nongkrong pekerja seks komersial (PSK) atau booking order (open BO).
"Kita bisa mensinyalir (adanya pelanggaran syariat islam), seperti dari pernyataan pedagang bahwasanya mereka mengakui (open BO)," ujarnya.
Namun untuk minuman keras, kata Ardiansyah, pedagang di sana tidak menjualnya, melainkan di bawa sendiri oleh pengunjung yang nongkrong.
Ardiansyah menyampaikan, semua pedagang kopi juga sudah dipanggil untuk bekerjasama tidak lagi berjualan di sana.
Nantinya pemerintah akan membuat regulasi khusus terkait penjualan kaki lima tersebut.
Ia mengingatkan jika para pedagang masih berjualan dan tidak mengindahkan peringatan yang telah disampaikan maka akan diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Tiket Mulai Dijual, Laga Timnas Indonesia Vs Timor Leste Bakal Dihadiri Penonton
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru