SuaraSumut.id - Publik dibuat kaget dengan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Banyak yang menduga kalau di lokasi itu terjadi tindak pelanggaran. Namun demikian begini awal mula kerangkeng itu didirikan Terbit Rencana.
Camat Kuala, Imanta PA menjelaskan, adanya kerangkeng itu berawal dari kepedulian Terbit Rencana terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saat itu (Terbit Rencana) belum menjabat bupati. Saat itu ia masih memimpin organisasi kepemudaan di Kabupaten Langkat. Beliau prihatin dengan anggotanya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Lalu dibuatnya kerangkeng khusus untuk anggota yang kecanduan itu," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (26/1/2022).
Anggota yang dikerangkeng akan diberikan pembinaan agar dapat meninggalkan narkoba. Hal itu berhasil dilakukan Terbit Rencana.
Singkat cerita tempat pembinaan bagi orang kecanduan narkoba miliknya tersiar ke masyarakat. Hal itu membuat banyak masyarakat meminta tolong agar membina keluarganya yang kecanduan narkoba.
“Yang saya tahu bupati menolak permintaan warga itu. Tapi warga yang datang mayoritas memiliki ekonomi rendah,
meminta tolong untuk dibantu. Bupati lalu menerima dengan surat pernyataan," ungkapnya.
Pembinaan itu terus berlanjut. Kerangkeng yang tadinya diperuntukkan untuk anggota organisasi kepemudaan secara perlahan disambut baik masyarakat.
"Meski kerangkeng itu masih banyak kekurangan, baik dari perizinan maupun fasilitas, tetapi tetap disambut masyarakat karena merasa terbantu, terutama biaya pembinaan digratiskan," katanya.
Disoal dugaan perbudakan, Imanta mengaku orang yang menjalani pembinaan diberi kegiatan agar dapat melupakan narkoba.
Baca Juga: PSG Vs Real Madrid, Peran Neymar di Leg I Babak 16 Besar Liga Champions Diragukan
"Mereka dipekerjakan agar ada kegiatan. Kalau tidak ada kegiatan, tentunya sulit melupakan narkoba," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Migrant Care melaporkan adanya kerangkeng manusia yang berada di belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (24/1/2022).
Kedatangan Migrant Care diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan dari laporan masyarakat, bahwa ada dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan perbudakan.
"Ada pekerja kepala sawit yang bekerja di ladangnya, yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng yang dibangun untuk pekerja yang diduga digunakan untuk eksploitasi para pekerja.
"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Kedua kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja," ucap dia.
Berita Terkait
-
Kasus Perbudakan di Rumah Bupati Langkat, DPR Minta Polisi Cari Kerangkeng Manusia di Daerah Lain
-
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Tempat Perbudakan, 11 Orang Diperiksa
-
Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang
-
Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap