SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap mantan Kadis PUPR Pematangsiantar, Jhonson Tambunan. Ia ditangkap di tempat kosnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) malam.
Dia dibekuk petugas terkait eksekusi putusan kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004.
Jhonson diputus pidana penjara selama satu tahun akibat bersalah dalam korupsi proyek bangunan dan revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba pada 1999 dengan nilai proyek Rp 451.159.500.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
"Terpidana telah menyalahgunakan kewenangannya atau jabatannya untuk menguntungkan orang lain dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen pada tanggal 31 Januari 2001 ke Pemko Pematangsiantar padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga negara dirugikan Rp. 18.537.031,67," kata Yos.
Yos A tarigan mengatakan, terpidana sudah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2004. Saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan.
Pada 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No. 111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap terpidana Jhonson Tambunan.
Kemudian JPU menyatakan kasasi dan menyerahkan memori kasasi pada tanggal 16 April 2003 kepada Mahkamah Agung. MA membatalkan putusan PN Siantar dan menyatakan Jhonson Tambunan terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasar 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terpidana kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk diproses dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
-
Siapa Siwi Widi Purwanti? Eks Pramugari Viral Disebut Dapat Cipratan Uang Korupsi Wawan Ridwan
-
Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Terima 21 Kali Transfer Dana Pencucian Uang Korupsi Pegawai Pajak
-
Periksa Ubedillah Badrun, KPK Sebut Masih Klarifikasi Dan Verifikasi Pelaporan Dugaan Korupsi Kaesang-Gibran
-
KPK Akan Awasi Pembangunan IKN Nusantara untuk Antisipasi Korupsi!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran