SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Sudirman dijatuhi hukuman 3 tahun dan 4 bulan penjara. Ia terbukti membunuh lima ekor gajah.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Calang, Aceh Jaya, Kamis (27/1/2022). Terdapat 11 terdakwa yang diadili dibagi dalam dua berkas perkara.
Ia diadili bersama delapan terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Amin, Abdul Majid, Lukman Hakim, Muhammad Razi, Zubardi, Supriadi, Hamdani, dan Hamdani Ilyas.
Terdakwa Muhammad Amin dihukum 2 tahun dan 4 bulan penjara dan denda 50 juta. Sedangkan tujuh terdakwa dihukum masing-masing 10 bulan dan denda 50 juta.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah melakukan tindak pidana, yaitu turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memperniagakan bagian lain satwa yang dilindungi sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum," kata juru bicara PN Calang Nadia Yurisa.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya M Noor B dan Isdul Farsi bin masing-masing dihukum 1 tahun dan 10 bulan serta denda Rp 50 juta.
"Perbedaan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa tersebut karena majelis hakim mempertimbangkan peran dari masing-masing," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia