SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Sudirman dijatuhi hukuman 3 tahun dan 4 bulan penjara. Ia terbukti membunuh lima ekor gajah.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Calang, Aceh Jaya, Kamis (27/1/2022). Terdapat 11 terdakwa yang diadili dibagi dalam dua berkas perkara.
Ia diadili bersama delapan terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Amin, Abdul Majid, Lukman Hakim, Muhammad Razi, Zubardi, Supriadi, Hamdani, dan Hamdani Ilyas.
Terdakwa Muhammad Amin dihukum 2 tahun dan 4 bulan penjara dan denda 50 juta. Sedangkan tujuh terdakwa dihukum masing-masing 10 bulan dan denda 50 juta.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah melakukan tindak pidana, yaitu turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja memperniagakan bagian lain satwa yang dilindungi sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum," kata juru bicara PN Calang Nadia Yurisa.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya M Noor B dan Isdul Farsi bin masing-masing dihukum 1 tahun dan 10 bulan serta denda Rp 50 juta.
"Perbedaan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa tersebut karena majelis hakim mempertimbangkan peran dari masing-masing," tukasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana