SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 647.850.000 dari mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. Uang itu terkait dengan pencucian uang bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.
"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (2/2/2022).
Pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif itu dan berharap Siwi Widi dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan.
"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan Ridwan), tentu kami berharap saksi akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," katanya.
Sebelumnya, dua mantan pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi.
Selain itu, Wawan dan anaknya Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Uang yang diduga dari tindak pidana itu berasal dari uang suap serta gratifikasi Rp 1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura, dan uang setara Rp 625 juta dalam bentuk dolar AS serta dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp 6.446.847.500.
Siwi Widi diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020.
JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
Baca Juga: Profil Cahya Supriadi, Kiper Anyar Timnas U-23 yang Belum Debut di Liga 1
Ia juga mengatakan Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.
Berita Terkait
-
KPK Siap Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Firli Bahuri Beberkan Alasannya
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Ketua KPK: Kita Siap Boyongan
-
Setelah Ketua DPRD, Giliran Direktur RSUD Kota Bekasi yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
KPK Ikut Pindah Kantor ke Ibu Kota Baru di Kaltim, Firli Bahuri: Kami Tak Pernah Keberatan karena Kami ASN
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia
-
Pilu Driver Ojol Disabilitas di Medan, Ditabrak Angkot - Motor Dibawa Kabur Maling
-
Duduk Santai di Rel, Wanita 55 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Medan
-
6 Hari Penuh Harapan Berakhir Duka, Korban Hanyut di Sungai Lau Biang Ditemukan Tewas
-
Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan hingga 12 Juli 2026