SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 647.850.000 dari mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. Uang itu terkait dengan pencucian uang bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.
"Dari informasi yang kami terima, saksi Siwi Widi telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Rabu (2/2/2022).
Pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif itu dan berharap Siwi Widi dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan.
"Namun demikian untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan Ridwan), tentu kami berharap saksi akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," katanya.
Sebelumnya, dua mantan pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi.
Selain itu, Wawan dan anaknya Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.
Uang yang diduga dari tindak pidana itu berasal dari uang suap serta gratifikasi Rp 1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura, dan uang setara Rp 625 juta dalam bentuk dolar AS serta dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp 6.446.847.500.
Siwi Widi diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020.
JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
Baca Juga: Profil Cahya Supriadi, Kiper Anyar Timnas U-23 yang Belum Debut di Liga 1
Ia juga mengatakan Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.
Berita Terkait
-
KPK Siap Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Firli Bahuri Beberkan Alasannya
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Ketua KPK: Kita Siap Boyongan
-
Setelah Ketua DPRD, Giliran Direktur RSUD Kota Bekasi yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
KPK Ikut Pindah Kantor ke Ibu Kota Baru di Kaltim, Firli Bahuri: Kami Tak Pernah Keberatan karena Kami ASN
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru