Suhardiman
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:02 WIB
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Rombongan Calon Jemaah Haji Nonprosedural. [ist]
Baca 10 detik
  • Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menggagalkan keberangkatan 13 WNI yang hendak melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural pada 21 Mei 2026.
  • Pelaku terdeteksi melalui sistem pengawasan keimigrasian setelah memberikan keterangan palsu mengenai tujuan perjalanan mereka ke luar negeri.
  • Pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara guna memproses hukum koordinator lapangan serta rombongan calon jemaah haji tersebut.

SuaraSumut.id - Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menunda keberangkatan 13 WNI yang ditengarai hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan lima orang perempuan.

Penundaan dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026 di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Rombongan mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur.

Pengungkapan bermula saat petugas mendapati skor 100 persen pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai) pada saat pemeriksaan 13 WNI tersebut. Kepada petugas, mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk berlibur.

Petugas lalu mengarahkan seluruh penumpang tersebut ke ruang pemeriksaan lanjutan (secondary check). Berdasarkan hasil wawancara terungkap ketidaksesuaian keterangan dokumen.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," kata Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menambahkan bahwa petugas mendeteksi salah satu penumpang bernama Santo Aseano yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan.

Berdasarkan rekam jejak data perlintasan, rombongan ini diketahui telah dua kali mencoba berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam, namun berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi setempat.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang untuk menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," katanya.

Saat ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.

Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More