SuaraSumut.id - Komnas HAM mengemukakan, jika kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menelan korban jiwa.
Hal tersebut diungkapkan berdasarkan pengakuan yang berasal dari penggalian informasi yang langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM terhadap Terbit Rencana Perangin angin di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (7/12/2022).
"Terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Selain mendalami korban yang meninggal dunia di dalam kerangkeng, Komnas HAM juga mendalami Bupati Terbit terkait sejarah kerangkeng.
"Metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari. Dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ucap Beka
Dari penggalian keterangan terhadap Terbit Rencana, diketahui jika keberadaan kerangkeng manusia tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
"Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," ujar Beka
Beka mengemukakan, menggali keterangan dari Terbit Rencana Perangin angin selama dua jam.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tidak mengonfirmasi jumlah orang yang meninggal dunia di dalam kerangkeng manusia kepada Bupati Terbit.
Lantaran, dalam proses penyelidikan Komnas HAM bahwa setidaknya ada tiga orang yang tewas selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi.
"Nggak ngomong jumlah orang. Tapi bahwa ada yang meninggal iya," katanya.
Sebelumnya, sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Temukan Alat Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Klaim Tidak Ada Penghuni Kerangkeng Manusia Tewas Akibat Kekerasan
-
Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana: Itu Tempat Pembinaan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta
-
GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional