SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan 10 kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Sekarang 245 (kasus harian), ada 10 kebijakan dalam rangka mengantisipasi Covid-19 varian Omicron," kata Edy, melansir Antara, Selasa (8/2/2022).
Edy meminta seluruh kepala daerah menjalankan 10 kebijakan itu, terkhusus mengenai pembelajaran tatap muka (PTM).
"Tolong bapak bupati/wali kota di daerah, saya minta ini ditaati. Pembelajaran tatap muka dilakukan secara hybrid 50 persen, dan 50 persen luring," katanya.
Adapun 10 kebijakan yang dikeluarkan adalah:
Pembelajaran tatap muka dilakukan secata Hybrid (50 persen daring 50 persen luring) mulai hari ini.
- Melakukan trecing secara acak untuk menemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan.
- Penghentian sementara PTM apabila positivite rate lebih besar atau sama dengan 5 persen.
- Melakukan swab PCR untuk pendatang dari Jakarta, jawa dan bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.
- Melaksanakan vaksinasi booster pada lansia dan komorbid.
- Melaksanakan prokes yang ketat di rumah dan tempat ibadah.
- Jam operasional pusat perbelanjaan/mal dibatasi sampai pukul 20:00 WIB.
- Jam operasional pada rumah makan/resturan kafe dibatasi jam 21:00 WIB.
Memastikan isolasi terpusat di kabupaten/kota tetap diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.
- Memberikan layanan telemedicin kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya Kota Medan.
Berita Terkait
-
Wali Kota Basri Rase Beri Peringatan kepada OPD di Wilayahnya: Waspada Varian Omicron
-
Wako Edi Sebut Ada Dua Cara Atasi Omicron, Vaksinasi dan Prokes!
-
Terpopuler: 50 Persen Pasien Covid-19 Meninggal di ICU Belum Divaksinasi Hingga Gejala Omicron Sakit Tenggorokan
-
Karena Omicron, Wali Kota Rahmad Mas'ud Batasi Perjalanan Dinas Pegawai, Khususnya Jawa-Bali
-
Hadapi Omicron, Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Pastikan Langkah Antisipatif
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun