SuaraSumut.id - Pemkot Medan berharap PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pasalnya, kontribusi yang diterima Pemkot Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.
Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Untuk itu, diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/2/2022).
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemkot Medan," katanya.
Tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah.
"Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih yang masuk dana untuk kas Kota Medan," katanya.
Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemkot Medan. Diharapkan PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemkot Medan.
"Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut," jelasnya.
Sekda Kota Medan menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, Pemkot Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Turun, Sepekan ke Depan Rp 3.606 per Kilogram
Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan terima kasihnya atas masukkan tersebut.
"Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng
-
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan
-
30 Lebih Kepala KUA di Sumut Dicopot
-
Viral Pria di Deli Serdang Digeruduk Warga, Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional