SuaraSumut.id - Pemkot Medan berharap PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pasalnya, kontribusi yang diterima Pemkot Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.
Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Untuk itu, diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/2/2022).
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemkot Medan," katanya.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Turun, Sepekan ke Depan Rp 3.606 per Kilogram
Tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah.
"Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih yang masuk dana untuk kas Kota Medan," katanya.
Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemkot Medan. Diharapkan PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemkot Medan.
"Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut," jelasnya.
Sekda Kota Medan menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, Pemkot Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Tata Cara Tahiyat Awal Sesuai Anjuran
Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan terima kasihnya atas masukkan tersebut.
"Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan," katanya.
Berita Terkait
-
Electricity Connect 2024 Siap Digelar, Momentum Kolaborasi untuk Transisi Energi
-
Dari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong 5 Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air
-
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
-
Yusril Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau
-
2.825 Jiwa Terdampak Banjir Aceh Barat
-
24.258 Warga Binaan Masuk DPT Pilgub Sumut 2024, Disiapkan 64 TPS
-
Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Basri Kecelakaan di Tapsel Tewaskan Mahasiswi