Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:16 WIB
Ketiga pelaku pungli diamankan Polsek Percut Sei Tuan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral terkait adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pria diduga preman terhadap sopir truk di pergudangan kawasan Tembung.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Bambang Nurmiono mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi pergudangan dan penangkapan.

"Ketiga pelaku sudah diamankan," katanya, Jumat (11/2/2022) siang.

Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Studi: Booster Pfizer Tak Ampuh Hadapi Varian Omicron

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial B (40) warga Desa Lau Dendang, DS (18) dan FR (17) keduanya warga Jalan Bejo Percut Sei Tuan.

Di kantor polisi, ketiga pelaku tampak lemas. Tak tampak wajah sangarnya seperti ketika melakukan pungli.

"Selain mengamankan ketiganya, kita juga berkoordinasi dengan pihak pergudangan agar kejadian pungli tidak terulang," tandasnya.

Sebelumnya, video yang menunjukkan sejumlah pria diduga preman melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di salah satu gudang di kawasan Tembung.

Dilihat SuaraSumut.id, Kamis (10/2/2022), terlihat tiga orang pria mendekati seorang sopir truk.

Baca Juga: Mahfud MD Cerita Ada Istri Pejabat Polisi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Ada Kawan Pinjam Rp 1,2 Juta Bunuh Diri

Salah satu pria terlihat melakukan intimidasi dengan menendang sopir truk. Pria itu kemudian masuk kembali ke dalam truknya.

"Tolong diamankan pungli di pergudangan Tembung Intan. Meski tiga kali bayar dengan nilai Rp 30 ribu, beda orang yang minta, terutama yang tiga orang ini, ganti-ganti minta," tulis dalam unggahan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More