Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:35 WIB
3 Pelaku Pungli di Pergudangan Tembung. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pria diduga preman yang melakukan pungli terhadap sopir truk di pergudangan kawasan Tembung.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial B (40) DS (18) dan FR (17). Ketigap pelaku tampak lemas. Wajah sangarnya seperti ketika melakukan pungli tak lagi terlihat.

Setelah tertangkap, ketiga pelaku disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, peristiwa berawal saat korban mengantarkan barang ke pergudangan PT Intan pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga: 4 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Selagi Masih Punya Orangtua

"Di sana pelaku menawarkan menurunkan barang, namun korban melarang. Korban lalu memberikan Rp 10 ribu oleh pelaku," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (11/02/2022).

Agustiawan menambahkan, pelaku B yang tidak terima diberikan uang Rp 10 ribu meminta Rp 20 ribu.

Lantaran permintaannya tak dituruti, terjadi keributan dan pelaku memanggil temannya dua rekannya.

Kejadian keributan itupun sempat direkam salah satu rekan korban dan viral di media sosial.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan itu," jelasnya.

Baca Juga: Anastasya Khosasih, Selebgram yang Disebut Media Asing Bisa Bikin Pria Mimisan

Dirinya mengimbau kepada pihak pengelola pergudangan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Load More