Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 12 Februari 2022 | 00:33 WIB
Tampang pelaku pungli penjual martabak. [Ist]

SuaraSumut.id - Pria berseragam ormas diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penjual martabak di Tanjung Anom, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pria berinisial CA (48) itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku diamankan saat berada di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma kepada SuaraSumut.id, Jumat (11/2/202) malam.

Saat diinterogasi, CA mengakui perbuatannya melakukan pungli terhadap penjual martabak.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang diminta telah habis untuk membeli tuak," ungkapnya.

Baca Juga: Persib Bandung Amankan Tiga Poin di Pekan ke-24 Liga 1, Robert Rene Alberts Puas

Diberitakan, video yang menunjukkan seorang pria berseragam ormas diduga melakukan pungli ke penjual martabak viral di media sosial.

Dilihat suarasumut.id, Jumat (11/2/2022), dalam video terlihat dua orang pria mendatangi penjual martabak.

Pelaku tampak marah-marah karena diduga tidak diberikan uang. Dia sempat mengancam penjual martabak itu.

Dalam unggahan akun Instagram @ medanheadlines.news, peristiwa disebut terjadi di Tanjung Anom.

"Preman membawa nama OKP selalu melakukan pemerasan kepada penjual martabak di Tanjung Anom. Apabila tak dikasih selalu ngamuk dan marah, memaki bahkan mau memukul," tulis dalam unggahan.

Baca Juga: Dipecundangi Persib Bandung, Pelatih PSS Sleman: Hasil yang Tidak Memuaskan

Korban menyerahkan uang Rp 20 ribu kepada pelaku. Usai mendapatkan uang, pria itu pergi meninggalkan lokasi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More