SuaraSumut.id - Ditreskrimsus Polda Sumut dan BBKSDA menyidik temuan satwa langka di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"BBKSDA berkoordinasi dengan Korwas Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menyidik temuan satwa langka itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Hadi mengatakan, koordinasi yang dilakukan guna penyelesaian perkara yang tengah disidik.
"SPDP temuan satwa langka ilegal dari BKSDA sudah dikirim ke Ditreskrimsus, lalu diteruskan dan diserahkan ke Kejati Sumut pada 8 Februari 2022 lalu," katanya.
Diketahui, BBKSDA Sumut menyita tujuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat.
Satwa yang disita adalah satu orang utan Sumatera, satu elang brontok, dua jalak Bali, dan 2 beo.
Temuan satwa dilindungi ini berawal dari informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Bupati Langkat Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan
-
Keluarga Bupati Langkat Belum Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Terkait Kerangkeng Manusia
-
Polisi Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Mangkir Dari Panggilan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional