Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 Februari 2022 | 20:11 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Kepsek SDN di Jalan Brigjen Katamso diduga melakukan pungutan liar (pungli) bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal itu terungkap saat orang tua murid melaporkan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution di sela-sela kegiatan vaksinasi di sekolah itu, Rabu (16/2/2022).

Salah seorang ibu mengaku bersyukur menerima bantuan PIP . Namun dirinya mengeluhkan ada pihak sekolah meminta Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu dengan dalih uang transport.

"Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport, karena tidak mungkin (kepala sekolah) tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah," katanya dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga: Prediksi RB Salzburg vs Bayern Munich di Liga Champions dan 4 Berita Bola Terkini

Bahkan, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP. Sebelumnya, orang tua siswa merasa belum ada mengambil bantuan PIP dari bank.

"Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat," katanya.

Mendengar hal itu, Bobby geram dan memerintahkan agar Kepala Sekolah SD Negeri itu mengembalikan uang tersebut.

"Paling lambat uang itu besok sudah dikembalikan," kata Bobby.

Bobby juga meminta Kadis Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan liar tersebut.

Baca Juga: Diiming-iming Jadi ART di Singapura Bergaji Rp5,8 Juta, 9 Warga Lampung Jadi Korban TPPO

Bobby mengatakan, perbankan meminta penyerahan bantuan PIP dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Namun demikian, kata Bobby, uang yang diserahkan kepada orang tua siswa hanya Rp 400 ribu.

"Ada juga orang tua yang merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi keluar di rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri. Saya juga minta kepada Kadis Pendidikan agar menindak tegas," pungkasnya.

Load More